src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Direktur Pesantren Kemenag RI,Basnag Said.(sumber : Ist/Kemenag RI) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG–Kementerian Agama (Kemenag) RI merasa gerah dengan mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi bertahun-tahun di salah satu Ponpes di Kutai Kartanegara.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnag Said, menyatakan akan ada sikap tegas dari kasus tersebut.
”Kita berikan lima rekomendasi untuk dilakukan Kemenag Kaltim dan Kukar,” sebut Basnag, Kamis 4 Juni 2026, dikutip dari situs Kemenag.go.id.
Yang menjadi fokus utama, adalah perlindungan anak. Kemenag wilayah didorong harus aktif berkoordinasi dengan dinas setempat untuk menangani urusan perlindungan anak. Tujuan pendampingan psikologis kesehatan jiwa anak lebih penting.
”Kami meminta Kemenag wilayah Kaltim dan Kukar untuk terus mendorong pemberlakuan proses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual, karena indikasi lakukan penistaan agama dengan dalih nikah batin. Kami dukung penegakan hukum,” tegas Basnag.
Dia juga meminta di Ponpes IR Tenggarong Seberang untuk distop sementara pendaftaran santri baru sampai permasalahan selesai. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian pola penanganan, pola asuh, perlindungan anak hingga tata kelola kelembagaan agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Rekomendasi lain agar ada proses pergantian pimpinan Ponpes sekaligus pembina yayasan. Pergantian pengurus Yayasan juga dinilai Basnag sangat penting. Pengurus yayasan tidak boleh rangkap jabatan. ”Jika Ponpes tersebut tidak mengikuti rekomendasi kami, maka kami minta Kemenag wilayah untuk menonaktifkan,” tegasnya.
Kasi Pembinaan Ponpes Kantor Kemenag Kukar Sudarto memastikan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dan akan menjalankan rekomendasi dari Kemenag. Terutama stop penerimaan santri baru di Ponpes IR. ”Harus juga dilakukan perombakan kepengurusan Yayasan dan Ponpes. Kami lakukan pendampingan agar proses perombakan berjalan lancar,” jelasnya.
Soal tanggapan publik yang meminta agar Ponpes tersebut ditutup, Sudarto belum bisa berbicara terlalu jauh. Mengingat proses penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut dan belum ada penetapan tersangka dari kasus tersebut. ”Kami harap penegakan hukum dilakukan terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kukar Rahmadi Wirantanus sangat geram dengan dugaan kasus pelecehan seksual di Ponpes yang sama. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah mencoreng dan merugikan pesantren yang telah menjalankan fungsinya dengan baik.
”Jika tidak segera diganti kepemimpinan dan perombakan sistem, lebih baik Ponpes tersebut dibekukan saja karena kejadiannya sudah berantai dan bertahun-tahun,” tegasnya.(Andri)