src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rusman Ya’qub. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SLTA sederajat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, berlaku sejak Rabu 5 Januari 2022, besok.
“Hari ini (Selasa, Red) belum, tapi besok (Rabu, red). Kan surat saya baru hari ini, jadi besok dipersilahkan untuk PTM,” ucapnya pada awak media, usai hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa 4 Januari 2022.
Menurut dia, seluruh kabupaten/kota siap untuk melaksanakan PTM di tingkat SLTA. Pelaksanaan PTM tersebut, lanjutnya, tetap mengacu pada SKB 4 Menteri.
“Kita sudah siap sejak semester kemarin. Mereka juga sudah tidak sabar untuk tatap muka, jadi tidak ada masalah. Kita tetap ikuti SKB 4 Menteri lah,” ujarnya.
Mengenai teknis pelaksanaan PTM, dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak sekolah yang dianggap paling mengetahui kondisi dan situasi.
“Mereka punya strategi masing-masing di sekolah seperti apa. Di sana ada namanya manajemen berbasis sekolah. Jadi, teknis pelaksanaan ada di sekolah yang mengatur,” katanya.
Ditanya mengenai cakupan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga pengajar dan siswa di tingkat SLTA, dia memastikan telah sesuai yakni 70 persen.
“Terakhir vaksinasi untuk guru sudah di atas 80 persen, untuk murid juga sama. Kalau masyarakat kan beda, karena sana sudah mengadakan pendataan secara online setiap hari atau 2 Minggu sekali itu berputar. Jadi sudah memenuhi syarat untuk PTM,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengapresiasi dan mendukung dengan diizinkannya kembali PTM di seluruh Kaltim. Menurut dia, sejak lama siswa dan sekolah di Kaltim menyiapkan diri.
“Ini sangat bagus, secara kesiapan, Kaltim insyaallah siap. Karena memang persiapan sudah dilakukan sejak lama,” katanya.
Namun, politisi PPP ini tetap meminta kepada seluruh pihak sekolah, guru, murid untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Syarat protokol kesehatan tetap harus dijalankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Penulis: Ningsih