src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suyanto. (Teguh/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Layanan unggulan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa terhenti lantaran keterbatasan anggaran operasional.
Dikatakan Kepala Disdukcapil PPU Suyanto, layanan jemput bola dihentikan mulai Oktober 2021. Menurutnya, tidak ada jaminan dana operasional untuk layanan jemput bola ke setiap kelurahan/desa dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
Dana operasional untuk layanan jemput bola bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir Rp200 juta. Sedangkan dana operasional dari daerah sekitar Rp120 juta.
Adapun dana operasional yang bersumber dari DAK sudah habis untuk layanan jemput bola di Kecamatan Sepaku, Waru, dan Babulu yang dilakukan selama Februari- September.
“Untuk tiga bulan ke depan, itu dijadwalkan untuk Kecamatan Penajam. Tetapi, layanan jemput bola kami hentikan. Karena BKAD berpesan bahwa dana operasional untuk jemput bola sekira Rp120 juta bersumber dari APBD tidak akan dicairkan, keuangan daerah lagi defisit,” kata Suyanto, Kamis 14 Oktober 2021.
Sampai saat ini, terang Suyanto, Disdukcapil tidak menerima surat terkait dengan rasionalisasi anggaran operasional layanan jemput bola dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Saya juga tidak tahu apakah anggaran itu dirasionalisasi. Kami hanya diberitahukan secara lisan dari BKAD bahwa anggaran jemput boleh tidak akan dicairkan,” ungkapnya.
Saat ini, Disdukcapil juga berupaya merampungkan pendataan jumlah penduduk hingga menembus angka 200.001 jiwa pada Juni 2022.
Jika jumlah penduduk menembus angka 200.001 jiwa, maka kuota kursi DPRD PPU akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
“Apalagi di PPU banyak warga pendatang sudah lama di sini belum pindah KTP. Karena mereka malas mengurus pindah KTP dengan alasan jauh,” terangnya.
Suyanto berharap DPRD PPU memberikan dukungan anggaran kepada Disdukcapil. “Kalau mau jumlah penduduk sampai 200.001 jiwa dan DPRD PPU mendapatkan jatah 30 kursi, kami harap dewan support Disdukcapil. Apalagi, baru-baru ini kami rapat bersama KPU bahwa Oktober 2022 sudah melakukan pemetaan Dapil untuk persiapan Pileg 2024. Jadi, bulan Juni 2022, data penduduk sudah masuk ke KPU Pusat untuk penentuan alokasi kursi DPRD,” pungkasnya.
Penulis: Teguh