src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menggelar rapat Paripurna ke-35, dengan agenda tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022, di ruang rapat lantai 6 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jumat 9 September 2022.
Dalam rapat Paripurna ini, banyak dari anggota DPRD Kaltim yang mempertanyakan sikap Gubernur Kaltim yang tidak merespon pertanyaan fraksi-fraksi atas Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2022.
Diantaranya adalah, Veridiana Huraq Wang yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari fraksi PDIP. Menurutnya, jabawan Gubernur atas Pergub 49/2020 tidak disampaikan.
“8 fraksi menyinggung masalah sikap pemerintah terhadap Pergub 49, tapi tadi kami tidak mendengar sedikitpun kata pengharapan terkait Pergub itu,” ujarnya saat menyampaikan interupsi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut menanggapi jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
“Kita cermati memang tadi Pergub 49 belum dapat jawaban. Jadi mohon nanti pada saat disampaikan juga tentunya ini menjadi evaluasi kita dalam rapat Banggar dengan TAPD,” katanya.
Politisi dari partai PDIP ini menyakini, Gubernur Kaltim sudah mengetahui terkait pertanyaan seluruh anggota DPRD Kaltim atas Pergub tersebut. Bahkan kata dia, hal itu juga sudah pernah disampaikan langsung kepada Gubernur.
“Gubernur sudah tahu, baik yang dilaporkan TAPD, Sekda dan secara terbuka kita sudah sampaikan bahwa Pergub 49 ini seperti apa. Sehingga nanti perlu dipertajam lagi, ” katanya.
“Jadi, lek nda (kalau tidak, red) di rubah, ya sampaikan. Kalau setuju dirubah, ya segera dirubah. Supaya ini pertanyaan kami direspon tentang Pergub 49, ini yang jadi masalah,” imbuhnya.
Terpisah, Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajuddin mengatakan, apa yang telah dibacakannya di dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim hari ini adalah sebagai jawaban Gubernur Kaltim. Sementara terkait dengan Pergub 49/2022, dirinya mengatakan akan menyampaikan hal itu kepada Gubernur.
“Mereka merasa jawaban itu mengambang, nanti kita sampaikan melalui TAPD untuk dibahas lebih detail kembali,” ucapnya. (Adv/Ningsih)