src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Samarinda kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Barisan kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga, termasuk pelaku usaha kecil yang berjualan di sekitar lokasi SPBU.
Pemerintah Kota Samarinda menilai kondisi ini tidak semata disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar, melainkan juga dipicu oleh maraknya praktik pengetapan BBM subsidi. Aktivitas tersebut membuat distribusi tidak merata dan memperpanjang antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk turun tangan mengatur kondisi di lapangan, terutama dalam hal pengamanan dan pengendalian antrean agar tidak meluas ke badan jalan.
Ia menjelaskan, selain pengaturan lalu lintas, pemerintah juga mulai menertibkan kendaraan yang dinilai tidak layak namun masih digunakan untuk mengakses BBM subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kerap dimanfaatkan untuk praktik pengetapan maupun penyalahgunaan distribusi bahan bakar.
“Makanya kami minta Dishub melakukan pengamanan. Ini juga dalam rangka peningkatan PAD dan mengurangi penggunaan kendaraan yang sudah tidak layak, yang kadang dipakai untuk aktivitas pengetapan,” ujarnya, Jum’at 17 Juli 2026.
Dishub Kota Samarinda, ungkap Marnabas, saat ini tengah melakukan kajian terkait pembatasan akses BBM subsidi, khususnya bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Kendaraan dengan STNK mati maupun pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayar, direncanakan tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM subsidi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menekan praktik pengetapan yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama antrean panjang di SPBU.
“Jadi STNK yang mati, PKB sudah enggak ada lagi, itu masih dalam pengkajian teman-teman Dishub untuk nanti tidak boleh ngambil BBM bersubsidi. Jadi pengaturannya yang paling penting,” jelas Marnabas.
Selain itu, Pemkot juga berencana memanggil pihak pengelola SPBU untuk memperbaiki sistem pengaturan antrean. Kondisi antrean, kata dia, sebenarnya sempat lebih tertib, namun belakangan kembali tidak terkendali.
Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya penyesuaian harga BBM non-subsidi yang turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Penurunan harga Dexlite, misalnya, disebut sempat terjadi dari kisaran Rp26 ribu menjadi Rp20 ribu per liter, meskipun dampaknya terhadap antrean belum signifikan.
Lebih lanjut, ia berharap ada perbaikan dari sisi pengawasan maupun pengaturan distribusi agar antrean tidak terus berulang. Penertiban pengetap dan pembenahan sistem antrean dinilai harus berjalan beriringan agar tidak merugikan masyarakat luas.
“Pengetap harus ditertibkan, kemudian antrean itu juga harus ditertibkan karena itu akan mengganggu lalu lintas dan juga UMKM menjadi terganggu gitu. Kita minta teman-teman Dishub untuk mengatur lebih baik dengan berkoordinasi terhadap pengelolaan SPBU dan masyarakat setempat,” tukas Marnabas. (Retno)