src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah serahkan Batik Siap Didik. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, memastikan program pembagian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru tetap berjalan sesuai rencana. Masyarakat diminta tidak khawatir apabila hingga awal tahun ajaran masih ada siswa yang belum menerima seragam.
Menurutnya, proses distribusi dilakukan secara bertahap karena seluruh seragam harus disesuaikan dengan hasil pengukuran masing-masing siswa. Khusus untuk seragam batik, pengerjaan dilakukan berdasarkan pesanan sehingga membutuhkan waktu produksi.
“Setelah ukurannya selesai, baru didistribusikan. Karena itu sementara siswa diperbolehkan memakai seragam lama. Anak SMP boleh memakai seragam SD, sedangkan siswa SD boleh memakai seragam TK. Tidak ada kewajiban langsung memakai seragam baru,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada sekolah yang dibenarkan mewajibkan siswa mengenakan seragam tertentu sebelum bantuan dari pemerintah diterima. Apabila ditemukan sekolah yang memaksa orang tua membeli atau mewajibkan penggunaan seragam baru, masyarakat diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan Berau.
“Kalau ada yang mewajibkan, silakan laporkan ke Dinas Pendidikan. Kami sudah mengeluarkan surat edaran. Tidak ada aturan yang mewajibkan siswa harus langsung memakai seragam baru,” tegasnya.
Mardiatul menjelaskan, pembagian seragam diperkirakan mulai berlangsung pada Juli bagi sekolah yang datanya telah lengkap. Sementara seluruh distribusi ditargetkan rampung paling lambat Agustus.
Program tersebut mencakup tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Berau yang seluruhnya diberikan secara gratis kepada peserta didik baru.
Khusus seragam batik, tahun ajaran 2026/2027 menjadi awal penerapan motif Batik Siap Didik sebagai identitas pelajar di Kabupaten Berau. Menurutnya, motif tersebut telah memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga penggunaannya memiliki dasar hukum yang jelas. “HAKI batiknya sudah ada. Jadi penggunaannya resmi dan menjadi identitas batik pelajar Berau,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat bersabar menunggu proses distribusi selesai dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut siswa wajib membeli seragam secara mandiri. “Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh peserta didik yang menjadi sasaran program akan menerima bantuan seragam secara gratis,” pungkasnya. (Riska)