src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> LAN dan BKN Setujui Pembentukan Tim Pansel Sekdaprov Kaltim

LAN dan BKN Setujui Pembentukan Tim Pansel Sekdaprov Kaltim

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Sep 2021 09:33 200 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses tahapan pengajuan tim panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim terus bergulir. Saat ini, dari 4 Kementerian terkait, sudah ada 2 lembaga yang memberikan “lampu hijau” pembentukan tim Pansel.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani pada awak media, usai mewakili Gubernur Kaltim hadir pada rapat kerja Pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim, Rabu kemarin.

“Dari surat yang telah dikirim ke 4 Kementerian untuk pembentukan Timsel, sudah ada jawaban 2, dari LAN (Lembaga Administrasi Negara RI) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi kurang 2, dari Kemendagri dan Kemenpan RI,” ungkapnya.

HM Sa’bani memastikan, tim Pansel adalah terdiri dari orang-orang yang profesional di bidangnya. Sehingga tidak diragukan lagi kualitasnya untuk melakukan seleksi-seleksi pejabat sesuai bidang penempatannya.

“Mereka orang-orang profesional di pusat lagi, bukan hanya pejabat Eselon 2 tapi Eselon 1,” tegasnya.

Ditanyakan jadwal seleksi calon Sekdaprov Kaltim, dia menyebut, semua harus melalui tahapan. Termasuk dengan tim Pansel, baru dapat bekerja setelah dikeluarkannya SK pengangkatan Pansel.

“Tunggu kalau sudah ada jawaban. Kalau sudah ada SK, mulailah rapat Pansel,” ujarnya.

Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Pansel Sekdaprov Kaltim, Sa’bani tak ingin memastikan lebih awal sebelum adanya SK Pengangkatan sebagai Ketua Pansel. Dirinya juga menyerahkan wewenang pemilihan Pansel kepada Pemerintah Pusat.

“Nanti kita lihat, apakah dari pusat atau saya sendiri. Tergantung kan,” tutupnya.

Seperti diketahui, bulan Februari 2022 mendatang, masa jabatan HM Sa’bani sebagai Sekdaprov Kaltim akan berakhir. Tetapi dengan waktu yang tersisa 5 bulan ke depan, tim Pansel Sekdaprov Kaltim belum juga terbentuk.

Sehingga dengan waktu yang sempit ini, publik banyak bertanya dan mengkhawatirkan proses tahapan pemilihan Sekdaprov Kaltim akan mengalami delay dari waktu yang ditetapkan. Kondisi ini tentu akan melahirkan Pekasana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x