src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HM Sa’bani. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Memasuki pengujung bulan September 2021 ini pengesahan nota kesepahaman APBD-P tahun anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan DPRD Kaltim masih belum mendapatkan titik temu. Padahal seharusnya selesai pada bulan Juli 2021.
Bahkan, beredar informasi bahwa Pemprov Kaltim akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim jika sampai akhir September belum juga ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan, pihaknya menunggu keputusan dari pihak legislatif.
“Kita menunggu dewan. Nanti kita lihat kapan mereka mau mengusulkan lagi, karena kan sudah ada kita pelajari ketentuannya,” ujarnya pada awak media usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan ground breaking RSUD Korpri Kaltim, Senin 27 September 2021.
Dia enggan mengungkap kapan Pergub Kaltim diterbitkan. “Belum tahu, tunggu saja,” katanya lagi.
Terkait hal-hal yang berkenaan dengan pendapatan, kata dia, telah selesai dilakukan pembahasan bersama. Sedangkan terkait dengan rapat-rapat anggaran, dikatakannya, masih menunggu DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menanggapi lambannya pengesahan APBD-P tahun anggaran 2021. Politisi Gerindra ini menegaskan ketika tidak ada pengesahan APBD-P, maka secara otomatis akan kembali kepada APBD murni. Jadi, tidak akan bisa dikeluarkan Pergub pengesahan APBD-P.
“Kalaupun tidak ada pengesahan, maka postur anggaran akan dikembalikan pada anggaran APBD Murni yang lalu kita sahkan,” terangnya pada headlinekaltim.co.
Dia membantah soal ‘ancaman’ dari Pemprov Kaltim untuk menerbitkan Pergub. “Kita juga sedang bekerja, kita berharap akhir bulan ini akan ada hasilnya. Tapi tidak ada itu Pergub untuk Perubahan,” tegasnya.
Berkaitan dengan pembahasan usulan penambahan belanja-belanja pemerintahan seperti BTT (Belanja Tidak Terduga) penanganan COVID-19 yang harusnya juga ikut disahkan di APBD-P, lanjut Seno, harus mendapat persetujuan kedua belah pihak.
“Artinya, kalau tidak mencapai kesepakatan maka BTT tidak akan bisa terakomodir. Mereka akan kembali semua ke postur anggaran yang lama, makanya kami di DPRD sedang bekerja. Doakan mudah-mudahan ada perubahan untuk kita sama-sama eksekutif dan legislatif saling sinergi,” katanya.
Kendala apa yang menyebabkan lambannya pembahasan dan pengesahan APBD-P 2021? “Ada pembahasan yang belum tuntas dan itu sedang kita tuntaskan. Seperti BTT, kita butuh penjelasan dengan kita panggil Dinkes dan Sekdaprov. Ini supaya bisa menjelaskan, apa kreteria BTT untuk perubahan itu,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal