23 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Kendaraan Plat Luar Daerah Ikut Nikmati BBM Jatah Kendaraan Plat Kaltim?

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim M Udin dengan tegas meminta kepada Pemprov Kaltim untuk membuat aturan larangan kendaraan bernopol luar Kaltim untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang ada di seluruh wilayah Kaltim.

“Kita harus tegas, saya menolak kendaraan di luar Kaltim mengisi di SPBU,” tegasnya.

Dikatakannya, dengan pembatasan kuota BBM yang diberikan Pertamina kepada SPBU mengakibatkan banyak masyarakat Kaltim yang memiliki kendaraan terpaksa harus antri berlama-lama demi mendapatkan BBM. Bahkan, tak jarang BBM yang diharapkan kosong, lantaran jatah kuota harian habis.

Hal ini menurutnya, tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim dan kendaraan yang bernopol Kaltim. Dia mensinyalir bahwa banyak kendaraan bernopol luar Kaltim yang ikut menikmati BBM yang ada di SPBU Kaltim.

Padahal kata Udin, jatah kuota yang diberikan Pertamina ke SPBU adalah hanya untuk kendaraan-kendaraan yang bernopol Kaltim saja.

“Harga sudah naik tapi persediaan BBM tidak ada, susah didapat, seperti pertalite, kalau solar jangan ditanya. Saya hanya ingin mendorong DPRD dan Pemprov serta Pertamina, karena Pertamina ini tidak akan menaikkan kuota BBM selama peningkatan pertumbuhan kendaraan itu tidak dibarengi. Sedangkan yang tercatat di Pertamina itu hanya plat nopol KT. Kita harus mengevaluasi bahwa di Kaltim banyak kendaraan di luar plat luar Kaltim yang ikut menikmati BBM milik kendaraan Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER