src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Niat Membakar Sampah, Berujung Kebakaran Besar Permukiman di Jalan Pulau Panjang

Niat Membakar Sampah, Berujung Kebakaran Besar Permukiman di Jalan Pulau Panjang

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 16:56 162 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Api yang semula hanya berasal dari pembakaran sampah berubah menjadi bencana besar di kawasan padat penduduk Jalan Pulau Panjang, Gang Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb pada Minggu, 12 Juli 2026 kemarin. Dalam waktu singkat, kobaran api yang dipicu embusan angin kencang melalap dua rumah pribadi, dua rumah kontrakan, serta enam pintu kamar kos hingga rata dengan tanah.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.50 WITA itu diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah di dekat teras rumah milik seorang warga bernama Artur. Api yang semula kecil dengan cepat membesar karena tertiup angin dan menyambar bangunan di sekitarnya yang didominasi material mudah terbakar.

Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan seorang saksi bernama Putra (17) sempat melihat kepulan asap dari lokasi pembakaran sampah. Bersama rekannya, Putra berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan warga untuk menghubungi Polsek Tanjung Redeb dan BPBD Berau.

“Karena embusan angin yang cukup kencang dan material bangunan yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian teras rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Juli 2026.

Petugas kemudian mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran BPBD Berau, dua unit mobil Karhutla, serta satu armada PMI Kabupaten Berau untuk mengendalikan kobaran api. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.40 WITA setelah proses pendinginan dilakukan.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Bangunan yang terbakar diketahui milik Indra Astuti (47) dan Muthia (33).

Ia mengatakan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas membakar sampah, terutama saat cuaca berangin dan di kawasan permukiman padat, dapat memicu kebakaran besar yang mengancam keselamatan warga serta menghanguskan harta benda hanya dalam hitungan menit. (Riska)

LAINNYA
x