24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Lakalantas Sebabkan 29 Orang Meninggal Sepanjang 2020

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas Polres Berau mencatat, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2020, ada 46 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), baik kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Berau, Kaltim. Korban 33 orang mengalami luka ringan, 9 luka berat dan 29 orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra melalui Kanit Laka Ipda Marullah Irawadi mengatakan, kejadian lakalantas tersebut mayoritas karena kelalaian atau human error.

Kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada bulan Mei dengan 8 kasus. Korban meninggal dunia tujuh orang. Kerugian material Rp 17.500.000.

Sementara itu, jumlah kerugian material yang dibayarkan paling banyak terjadi di Bulan September. Dengan jumlah Rp 113.000.000. Kerugian material itu dimaksudkan untuk mengganti kerusakan yang diakibatkan oleh lakalantas.

“Itu adalah biaya ganti rugi dari total 4 kejadian laka,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis 5 November 2020.

Tingginya angka kematian karena kecelakaan, kata dia, bukan karena kondisi kendaraan. Setiap terjadi lakalantas, pihaknya langsung memeriksa kondisi fisik kendaraan.

“Semuanya baik (kecuali bodi kendaraan) dan surat lengkap. Jadi kecelakaan itu murni dari kelalaian pengendaranya,” katanya.

Dari 29 kasus kematian akibat lakalantas, 28 di antaranya meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. “Mayoritas korban laka itu diangkut oleh mobil biasa. Jarang dibawa oleh ambulan,” jelasnya.

Selama tahun 2020, hanya satu korban yang dipastikan meninggal di tempat. Yakni, kasus tabrakan roda dua dan roda empat di Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb pada Mei lalu.

“Pengendara motor dipastikan MD (meninggal dunia). Bagian kepala korban pecah,” jelasnya.

Satlantas terus memberikan imbauan kepada pengendara soal keselamatan berkendara. Seperti memasang baliho di sejumlah titik rawan kecelakaan.

“Pada Operasi Zebra Mahakam kali ini pun dimaksimalkan untuk sosialisasi. Bukan penindakan,” imbuhnya.

Penulis: Sofi

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU