src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekda Samarinda Neneng Kamelia menyapa siswa baru di dalam kelas saat hari pertama MPLS di SMPN 22 Samarinda, Senin (13/7/2026). (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Suasana hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 22 Samarinda, Senin 13 Juli 2026, juga dimanfaatkan Pemerintah Kota Samarinda melalui program “Inspektorat Go to School” untuk menanamkan nilai integritas dan karakter kepada para siswa sejak awal memasuki lingkungan pendidikan.
Program ini menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan edukasi antikorupsi yang akan digelar di sejumlah sekolah sepanjang tahun 2026, menyasar pelajar tingkat dasar hingga menengah pertama. Dengan menyasar siswa baru di momen MPLS, nilai-nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi mulai diperkenalkan sejak dini, saat fase pembentukan karakter dinilai paling efektif.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Kamelia, menyebut kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Inspektorat yang sengaja memanfaatkan momen tertentu agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima siswa. “Ini memang agenda rutin. Agendanya Inspektorat, mencari momen lah. Ini kan lagi MPLS, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, berakhlak,” ujar Neneng.
Pendidikan karakter, jelas dia, tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dimulai sejak usia sekolah menengah pertama. Pada fase tersebut, pembentukan nilai dinilai lebih mudah tertanam dan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian anak di masa depan.
“Kita mulai dari tingkat SD kita didiknya mulai di sini, karena anak-anak SD, SMP itu pembangunan karakternya timing-nya pas, jadi kita harus mulai dari sekarang,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda selama ini menggunakan berbagai pendekatan untuk mendorong peningkatan integritas, baik melalui kegiatan di ruang publik maupun program langsung ke sekolah. Tahun ini, program “Go to School” difokuskan menjangkau sekolah-sekolah di wilayah pinggiran kota sebagai bagian dari pemerataan.
Program tersebut juga dirancang bersifat keliling dan menyasar sekolah di bawah kewenangan pemerintah kota, baik tingkat SD maupun SMP, sehingga penyebaran edukasi dapat menjangkau lebih luas. “Insya Allah nanti target kita ke sekolah-sekolah seperti Bantuas, area pinggiran kota. Kalau tahun kemarin rata-rata di tengah kota,” kata Neneng.
Lebih lanjut, ia menekankan, nilai “berAKHLAK” yang selama ini dikenal di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) perlu ditanamkan sejak dini agar menghasilkan generasi yang berintegritas. “Jadi dari sekarang sudah kita tanamkan nilai-nilai integritas, supaya nanti kita dapat bibit-bibit unggul untuk Samarinda ke depannya,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menjelaskan, program ini merupakan bagian dari fungsi Inspektorat dalam mendorong pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan. Pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan represif, terutama jika dimulai sejak usia dini.
Pelaksanaan program telah menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara rutin dengan mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sesuai amanah dari KPK, kita harus mengedepankan pendidikan. Di usia dini ini sebenarnya momen yang sangat tepat,” jelas Firdaus.
Pada tahun 2026, Inspektorat menargetkan pelaksanaan kegiatan di 10 sekolah tingkat SMP yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Samarinda. Skema ini disusun untuk memastikan pemerataan program, meskipun tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran.
Selain itu, terdapat rencana pengembangan program agar dapat menjangkau siswa tingkat sekolah dasar, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran ke depan. Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyuluh antikorupsi, duta antikorupsi dari perguruan tinggi, hingga perwakilan perangkat daerah. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
“Kalau sesuai penjadwalan, ini berjalan satu bulan, melibatkan penyuluh antikorupsi dan duta dari perguruan tinggi,” tandas Firdaus. (Retno)