src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda DesiantiHEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Badan Kesbangpol Kukar melakukan perjanjian kerjasama dengan MUI Kukar dalam antisipasi konflik yang bisa terjadi dari perbedaan paham keagamaan di masyarakat. Perjanjian dilaksanakan antar kedua lembaga tersebut dilakukan sejak Maret tahun 2022.
“Kami selaku badan koordinasi pencegahan konflik masyarakat di daerah, agar bangsa Indonesia tetap utuh,” ucap Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, belum lama ini di kantornya.
Kerja sama yang dibangun antara lembaganya dan MUI Kukar, bagaimana meredam paham radikalisme yang bisa menimbulkan perpecahan, dengan berupaya meningkatkan toleransi antar umat beragama.
“Setiap keyakinan beragama, pola pikir dan hidupnya berbeda-beda, ini kita harus saling terima perbedaan tersebut, ” tegasnya.
Ancaman lainnya pemecah belah bangsa, sebaran Hoax melalui Medsos, yang hanya memberikan wacana tanpa solusi. Bagi yang mendengar info Hoax tanpa dicerna dengan baik, disebarkan secara luas, khawatir akan terjadi degradasi intelektual dimasyarakat, yang berpotensi perpecahan bangsa.
“Pentingnya toleransi sesama kita. Pancasila adalah dasar bernegara menjadi pedoman hidup masyatakat, ” ucap mantan Ketua KPU Kukar ini.
Selain itu, kerja sama dengan MUI bertujuan, bagaimana membuat kajian dan fatwa, terkait kepercayaan kelompok masyarakat diluar kebiasaan kepercayaan masyarakat pada umumnya.
“Apakah kepercayaan kelompok tersebut melanggar atau tidak, itu butuh pertimbangan MUI, ” pungkasnya.
Wakil Ketua MUI Kukar, Iryanto menyambut baik kerja sama antara MUI dengan Kesbangpol Kukar, ini merupakan kepercayaan berharga demi kemaslahatan bersama membangun bangsa dan negara.
“Kita ingin masyarakat kita selalu aman dan damai sehingga tentram selalu. Dan Kukar menjadi daerah yang kuat dengan modal keberagaman suku dan agama yang ada di Kukar, ” katanya. (Adv/Andri)