HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar di kabupaten/kota se-Kaltim memasuki masa krusial. Isu pelanggaran kampanye hingga dugaan politik uang mulai santer berhembus dari beberapa pasangan calon kepala daerah .
Terkait potensi pelanggaran Pilkada ini, Kapolda Kaltim Irjen pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan memanfaatkan situasi di masyarakat. Mungkin lengah atau pengawasan lengah, jadi kita melakukan pengawasan patroli,” ucapnya.
Kapolda Herry meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan indikasi pelanggaran Pilkada. Apapun jenis dan bentuknya.
“Masyarakat kita minta untuk melaporkan jika ada indikasi money politic atau pelanggaran lainnya. Melaporkan tentu ke Bawaslu karena kewenangan Bawaslu sesuai Undang-undang pemilu,” terangnya.
Walaupun demikian, Polri kata dia juga akan melakukan pengawasan pelanggaran kampanye karena Polri bagian dari Gakkumdu. “Polri otomasitis sebagai bagian dari Gakkumdu juga ikut melakukan pengawasan,” tegasnya.
“Kita berharap jangan ada pelanggaran sehingga tidak mencoreng kedamaian yang ada di Kaltim,”pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim