src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati PPU Mudyat Noor, Kepala BPK RI Kaltim Mochammad Suharyanto dan Ketua DPRD PPU, Raup Muin foto bersamaHEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. Dalam kesempatan itu, Bupati PPU didampingi Ketua DPRD PPU, Raup Muin dan sejumlah pejabat PPU.
Bupati PPU Mudyat Noor usai kegiatan menyebutkan, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya,, Senin 25 Mei 2026.
Mudyat Noor menegaskan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mudyat Noor
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisir berbagai potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.
“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat,” tambah Mudyat.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.
Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi dan dukungan seluruh pihak sangat penting guna memperlancar proses pemeriksaan sehingga hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” tutupnya.(jar)