src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tragis! Dua Pelajar di Bontang Terseret Kasus 857 Gram Sabu, Polisi Soroti Ancaman Narkoba ke Remaja

Tragis! Dua Pelajar di Bontang Terseret Kasus 857 Gram Sabu, Polisi Soroti Ancaman Narkoba ke Remaja

2 minutes reading
Tuesday, 26 May 2026 15:08 1 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Kasus narkoba kembali mengguncang Bontang setelah dua remaja yang masih berstatus pelajar diduga terlibat dalam peredaran sabu. Pengungkapan kasus narkoba Bontang, sabu 857 gram, pelajar terlibat narkoba, Satresnarkoba Bontang, dan AKBP Widho Anriano ini menjadi peringatan serius terkait ancaman narkotika yang kini semakin menyasar generasi muda.

Dilansir dari Polres Bontang News, Tim Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan dua terduga berinisial MAP (17) dan M (18) pada Senin malam, 11 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy usai polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik salah satu terduga. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke kendaraan dan rumah para terduga di wilayah Bontang Selatan.

Dari hasil pengembangan itu, aparat kembali menemukan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, polisi menyita 21 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 857,67 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus sabu dengan berat 853,2 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu.

Kapolres Widho Anriano menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar pengungkapan peredaran narkoba biasa, tetapi menjadi sinyal bahaya atas semakin masifnya jaringan narkotika yang melibatkan anak muda.

“Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjamin hak-hak anak selama proses berjalan.

Meski demikian, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama kepolisian demi menekan penyebaran narkoba di kalangan remaja.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” tambahnya.

LAINNYA
x