HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melangkah lebih jauh dalam transformasi tata kelola keuangan daerah dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peluncuran yang berlangsung di Hotel Aston, Samarinda, ini menjadi tonggak penting bagi upaya Pemkab Kutim untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah agar lebih efisien dan transparan.
Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dan Bankaltimtara, dengan tujuan utama mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan bahwa KKPD tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi keuangan daerah, tetapi juga menjadi alat untuk mendorong perekonomian lokal. Menurutnya, KKPD akan mempermudah pencatatan anggaran sekaligus mengurangi beban administrasi yang selama ini dirasakan oleh pemerintah daerah.
“Program ini diharapkan bisa meringankan beban administrasi dan meningkatkan ketelitian dalam pencatatan anggaran,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa KKPD juga dapat digunakan untuk mendukung pembelian produk lokal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang pada gilirannya akan memperkuat perputaran ekonomi di Kutim.
Peluncuran KKPD ini menandai komitmen Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk beralih ke sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari potensi manipulasi.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa setiap transaksi yang menggunakan KKPD akan tercatat secara otomatis. Hal ini memungkinkan proses pengawasan dan pelaporan anggaran menjadi lebih mudah dan akurat. Ade menambahkan bahwa penggunaan KKPD secara signifikan dapat mengurangi risiko kesalahan atau manipulasi yang kerap terjadi dalam transaksi tunai.
“KKPD dirancang untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ade. “Dengan sistem ini, kami berharap Kutim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terkontrol.”
Keberadaan KKPD diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, yang kerap menimbulkan kerawanan dalam hal pencatatan dan pelaporan anggaran. Selain itu, sistem transaksi non-tunai ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah.
Selain untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, KKPD juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Melalui kebijakan ini, Pemkab Kutim berencana untuk mengarahkan sebagian dari anggaran belanja daerah untuk membeli produk lokal. Langkah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kutim, dengan memperkuat daya beli dan keberlanjutan industri lokal.
“Ini adalah langkah konkret untuk mendukung perekonomian lokal, dengan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah lebih banyak melibatkan produk-produk yang diproduksi di daerah kita sendiri,” ujar Agus Hari Kesuma. Ia menekankan bahwa ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
KKPD yang diterbitkan oleh Bankaltimtara dirancang dengan fitur-fitur yang memudahkan pengelolaan anggaran daerah. Setiap pengeluaran yang dilakukan melalui KKPD akan tercatat dalam sistem yang terhubung langsung dengan aplikasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara akurat, sekaligus mengurangi risiko kebocoran anggaran atau penyalahgunaan dana.
“Pemkab Kutim serius dalam mengedepankan transparansi anggaran,” ujar Ade. “Dengan penerapan KKPD ini, kami berkomitmen untuk memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan secara lebih profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Melalui KKPD, Pemkab Kutim juga berusaha untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan transparan. Kebijakan ini diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh daerah lain dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan dan mengurangi potensi korupsi yang seringkali terjadi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim