HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan terjadi pada Selasa (12/11/24) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MMR (20), warga Kelurahan Waru, diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Tersangka yang telah menjadi target pencarian pihak kepolisian ini akhirnya dapat diamankan dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba.
“Dalam penggerebekan yang dilakukan tim kami, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, tujuh plastik klip bening, serta sejumlah alat bukti lainnya yang digunakan dalam transaksi dan pemakaian narkotika,” jelas Iptu Iskandar.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah handphone dan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Iptu Iskandar menegaskan bahwa informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dapat membekuk tersangka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah PPU dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat,” tegas Iptu Iskandar.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Polisi juga berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim