HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Universitas Indonesia (UI) baru saja menyerahkan 30 risalah kebijakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai kontribusi penting dalam mendukung pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen UI dalam menyediakan panduan berbasis ilmiah bagi pemerintah untuk membangun ibu kota baru yang inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, mengungkapkan bahwa penyusunan risalah ini adalah bukti nyata partisipasi UI dalam proyek besar nasional yang akan mengubah wajah Indonesia di masa depan.
“Peneliti UI keluarkan 30 risalah kebijakan, diserahkan kepada OIKN,” jelas Agustin seusai acara penyerahan risalah kebijakan tersebut yang diadakan di Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Kamis lalu. Menurutnya, risalah kebijakan ini mengandung pemikiran mendalam mengenai tantangan dan potensi yang dihadapi Kota Nusantara dalam jangka panjang.
Agustin juga menekankan pentingnya risalah kebijakan ini untuk memitigasi risiko dan efek samping dari sebuah proyek pembangunan berskala besar. “Kami harap risalah kebijakan bisa bantu pemerintah dalam membangun ibu kota dengan mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai tantangan serta memotivasi dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Nurtami, menjelaskan bahwa risalah kebijakan ini adalah hasil kajian komprehensif yang melibatkan akademisi dari berbagai bidang keilmuan, mulai dari energi, pangan, transportasi, sosial humaniora, hingga teknologi dan informatika. “Yang paling mendominasi dalam risalah ini adalah sosial humaniora, dan UI juga bermitra dengan kementerian atau lembaga pemerintah terkait untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya,” ungkap Nurtami.
Pentingnya aspek sosial dalam pembangunan ibu kota baru ini diharapkan akan menciptakan suasana kota yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Kota Nusantara diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan yang modern namun tetap berakar pada nilai-nilai kebersamaan dan harmoni lingkungan.
Ali Berawi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, menyampaikan bahwa risalah kebijakan ini akan memberikan wawasan ilmiah yang memperkaya perencanaan pembangunan Kota Nusantara. “Kajian ilmiah yang terangkum dalam risalah kebijakan ini akan memperkaya perencanaan pembangunan Kota Nusantara dalam lima tahap hingga 2045,” ujar Ali.
Pembangunan Kota Nusantara memang tidak bisa hanya diselesaikan dalam satu pendekatan saja. Permasalahan yang dihadapi bersifat kompleks dan membutuhkan kerjasama berbagai bidang keilmuan. Oleh karena itu, Ali mengungkapkan rencana OIKN untuk memperluas kolaborasi dengan universitas atau perguruan tinggi lain di Indonesia dalam mengembangkan kebijakan dan solusi yang relevan untuk ibu kota baru ini.
“Langkah selanjutnya, kerja sama OIKN dengan UI akan diikuti oleh kolaborasi dengan berbagai universitas lainnya untuk menciptakan kebijakan yang semakin mendalam dan terintegrasi,” tambah Ali, memberikan sinyal positif untuk keterlibatan lebih banyak akademisi dalam proses perencanaan.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim