23.2 C
Samarinda
Thursday, January 23, 2025
Headline Kaltim

Sat Resnarkoba Polres PPU Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Jaringan Dalam Penyelidikan

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial AZI (28) berhasil diamankan pada Jumat sore (15/11/2024) di RT 04, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Iptu Iskandar dalam keterangannya.

Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,48 gram yang dibungkus tisu, serta satu unit ponsel Oppo A31 yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan. Barang bukti sabu ditemukan di tangan kirinya, sementara ponsel berada di tangan kanannya,” ujar Iptu Iskandar menambahkan.

AZI, seorang buruh harian lepas, mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari jaringan yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatannya, AZI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Saat ini, AZI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini sekali lagi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Polres PPU mengimbau warga untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas peredaran narkotika di PPU,” tegas Iptu Iskandar.

Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru