src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

Komisi 1 DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan Hotel Trans yang berada di jalan Teuku Umar, kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa 22 Juni 2021.
Saat dikonfirmasi oleh headlinekaltim.co, Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal menuturkan pihaknya bersama OPD terkait melakukan sidak berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan menemukan dokumen pembangunan hotel yang tidak sesuai.