src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sidak di Hotel Trans, DPRD Temukan Surat izin Bangunan Tidak Sesuai

Sidak di Hotel Trans, DPRD Temukan Surat izin Bangunan Tidak Sesuai

1 minutes reading
Tuesday, 22 Jun 2021 18:57 311 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi 1 DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan Hotel Trans yang berada di jalan Teuku Umar, kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa 22 Juni 2021.

Saat dikonfirmasi oleh headlinekaltim.co, Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal menuturkan pihaknya bersama OPD terkait melakukan sidak berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan menemukan dokumen pembangunan hotel yang tidak sesuai.

“Setelah kami lihat dokumen tersebut tidak sesuai, kami langsung minta pemilik hotel untuk tidak melanjutkan pembangunannya,” ungkap Joha saat ditemui di ruangan Komisi 1 DPRD Samarinda.

Joha juga menambahkan ini sudah kedua kali pihaknya melakukan sidak ke lokasi. Sebelumnya, ia meminta pagar bangunan tersebut agar dimundurkan, namun pemilik hotel tak juga menaati.

“Kami ini dua kali sudah melakukan sidak ke lokasi ini (hotel trans), kami minta agar pagar itu dimundurkan namun ternyata tidak dimundurkan. Bahkan yang bersangkutan mengatakan tidak membangun,” jelasnya.

Dirinya pun akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pembangun hotel, untuk mengecek surat izin membangun tersebut apakah lengkap atau tidak.

“Kita akan mengundang langsung kesini karena memang beliau ini tidak kooperatif, kalau kita panggil itu selalu mangkir atau mucil. Dari beberapa dinas tadi, memang kita sepakat untuk memanggilnya,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x