src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Samarinda bekerjasama dalam membangun advokasi kebijakan pendampingan dan layanan pemberdayaan perempuan.
Hal ini mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi 4 DPRD Samarinda, Damayanti. Damayanti menuturkan sangat mendukung penuh apa yang dilakukan DP2A Kota Samarinda yang bekerjasama dengan pemerintah provinsi.
“Bagus dong, artinya kan kalau ada kolaborasi antara pihak Pemkot Samarinda dan Provinsi Kaltim itu lebih bagus daripada jalannya masing-masing,” ungkap Damayanti saat ditemui di ruangannya, Rabu 23 Juni 2021.
Damayanti menjelaskan bahwa program perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah. Namun, seluruh masyarakat harus ikut bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya untuk tanggung jawab pemkot karena masyarakat juga harus ikut andil dalam perlindungan terhadap perempuan. Karena yang terjadi pada saat sekarang misalnya kekerasan perempuan di rumah tangga, mereka merasa aib jika ini di laporkan,” jelasnya.
“Artinya harus ada proaktif dari masyarakat, minimal lingkungan sekitar karena ini tanggung jawab bersama bukan dari pemerintah saja,” sambungnya.
Kendati demikian, politisi dari fraksi PKB tersebut juga berharap kerjasama DKP3A Provinsi Kaltim dan DP2P Kota Samarinda bisa membangun ekonomi untuk pemberdayaan perempuan.
“Harapan saya dengan kolaborasi ini bisalah untuk membuat para perempuan untuk meningkat ekonomi di rumah tangga, dan juga membantu para perempuan yang mendapat perlindungan guna mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan di Samarinda,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Riski