23.1 C
Samarinda
Thursday, November 14, 2024

DPRD Kutim Dorong Pemkab Bangun Lembaga Pemasyarakatan

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur hingga kini belum memiliki sarana bangunan Lembaga Pemasyarakatan sendiri.

Hal inilah yang turut diperjuangkan dan disuarakan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan., S.Pd., SD saat diwawancarai Selasa (29/11) 2022 .

“Saya terus mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di lapas luar daerah.Mengingat belum adanya fasilitas Lapas di Kabupaten Kutim padahal keberadaannya tidak bisa dipandang sebelah mata,tentunya tinggal menunggu pemerintah daerah bagaimana ini untuk realisasinya,” terangnya.

Yan berharap, lahan-lahan yang sudah dibebaskan pemerintah daerah betul-betul bisa dimanfaatkan untuk membangun lapas.

Sebab anggaran yang digunakan untuk pembebasan itu bukan uang yang sedikit.
“Ini lahan-lahan sudah kita beli tapi tidak dimanfaatkan, itu mubazir namanya. Banyak biaya yang terpendam di situ,” ujarnya.

Tak hanya itu, ternyata lembaga adat Kutim juga pernah memprotes terkait belum adanya ketersediaan lapas di Kutim.

Ini sudah 20 tahun lebih Kutim berdiri, tetapi warga kita masih numpang dipenjaranya tetangga. “Itulah kami tetap mendorong adanya pembangunan lembaga pemasyarakatan ini,” ulasnya.

Harapannya Pemkab Kutim dimasa mendatang terlebih memasuki APBD 2023 multiyears dapat tutur memikirkan progres pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di Lapas luar daerah.

“Infonya lahan untuk pembangunan LP sudah ada dan sudah masuk dalam usulan. Dewan menerima usulan itu saat hearing dengan lembaga adat,” tutup Yan.(adv/rin)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER