src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Samri Shaputra (foto: Riski/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda, Samri Shaputra menilai bahwa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menutup kawasan tepian tidak adil.
Pasalnya penutupan tersebut hanya dilakukan di taman tepian tepatnya berada di depan kantor Gubernur Provinsi Kaltim.
Sedangkan taman lampion yang berada di jalan Slamet Riyadi juga menimbulkan kemacetan dan keramaian, namun pemkot tidak menutup.
“Jangan pilih kasih, warga disana (tepian) juga mencari nafkah. Kalau ini memang ingin menekan protokol kesehatan (prokes), di sepanjang tepian harus ditutup juga. Agar tidak ada kecemburuan dari masing-masing pihak,” ungkap Samri usai diwawancarai melalui sambungan seluler. Jum’at 18 Juni 2021.
Kendati demikian, Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) tersebut, meminta agar Pemkot bisa memberikan izin kepada pedagang yang berada di kawasan taman tepian agar bisa berjualan kembali. Walaupun harus dengan pengawasan prokes yang ketat.
“Memang pandemi COVID-19 belum berakhir, kalau bisa Pemkot harus kembali mengizinkan para pedagang tersebut berjulan, asal pengawasan prokesnya ketat. Dan ini juga kan bisa memulihkan perekonomian para warga juga kan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Riski