src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Oleh: Tiur Sitorus*)
Ketika kegagalan menyusui dipandang hanya sebab kesalahan ibu semata.
Saat seorang ibu tidak berhasil memberikan ASI eksklusif, reaksi pertama masyarakat hampir selalu sama: menyalahkan si ibu. Ia dinilai tidak cukup tahu, tidak cukup mau, atau kurang serius menjaga kesehatan anaknya. Penilaian semacam itu tampak wajar di permukaan, tapi sebenarnya menyembunyikan masalah yang jauh lebih besar dalam komunikasi publik kita. Kegagalan menyusui bukan urusan pribadi semata, melainkan cerminan dari sistem yang belum berjalan baik; mulai dari kebijakan negara, peran media, sikap tenaga kesehatan, tekanan lingkungan sosial, sampai banjir informasi digital yang kian sulit dipilah.
Di Indonesia, ASI eksklusif sudah lama masuk dalam agenda besar penurunan stunting. Namun cara pemerintah menyampaikan pesannya masih cenderung satu arah dan normatif; lebih banyak slogan daripada solusi nyata. Padahal banyak ibu menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit: harus kembali bekerja tak lama setelah melahirkan, fasilitas laktasi yang minim, tekanan ekonomi yang tidak bisa diabaikan, dan keluarga yang tidak selalu mendukung. Dalam kondisi seperti itu, menyederhanakan semuanya menjadi soal “ibu yang gagal menyusui” jelas tidak adil.
Krisis Komunikasi yang Tidak Disadari
Isu menyusui sebenarnya sudah berkembang jauh melampaui sekadar masalah kesehatan ibu dan bayi—ia telah menjadi bagian dari krisis komunikasi publik yang lebih luas. Krisis ini tidak datang tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan: dari rendahnya literasi kesehatan masyarakat, tingginya angka stunting yang tak kunjung turun secara signifikan, hingga membanjirnya informasi yang saling bertentangan di ruang digital. Ketika komunikasi pemerintah tidak mampu menjawab kegelisahan masyarakat dengan cara yang terasa dekat dan empatik, kekosongan itu pun diisi oleh berbagai narasi lain yang belum tentu benar.
Persoalannya, masyarakat kini tidak lagi mengandalkan dokter atau lembaga resmi sebagai satu-satunya sumber informasi kesehatan. Media sosial, influencer, grup diskusi daring, hingga iklan yang disamarkan sebagai konten edukasi—semuanya hadir setiap hari di layar ponsel. Dalam situasi itu, batas antara edukasi dan promosi menjadi sangat tipis. Banyak ibu yang akhirnya membuat keputusan berdasarkan informasi yang viral, bukan informasi yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
Sejarah Awal Susu Formula
Susu formula awalnya hadir sebagai jalan keluar bagi bayi-bayi yang tidak bisa mendapatkan ASI karena kondisi khusus; ibunya meninggal saat melahirkan, sakit keras, atau secara fisik memang tidak bisa menyusui. Sebelum produk ini ada, bayi yang tidak mendapat ASI biasanya diberi susu hewan, bubur encer, atau diserahkan kepada perempuan lain yang bisa menyusui (wet nurse), meski praktik seperti itu tidak tanpa risiko bagi kesehatan bayi.
Susu formula modern mulai berkembang pada abad ke-19. Tahun 1867, kimiawan Jerman Justus von Liebig memperkenalkan produk bernama “Liebig’s Soluble Food for Babies”, yang dianggap sebagai salah satu susu formula komersial pertama di dunia. Ramuan dasarnya adalah susu sapi, tepung gandum, tepung malt, dan kalium bikarbonat. Tujuannya sederhana: membantu bayi yang tidak bisa mendapatkan ASI agar tetap bisa bertahan hidup.
Memasuki abad ke-20, khususnya setelah dua Perang Dunia, penggunaan susu formula melonjak seiring industrialisasi dan semakin banyaknya perempuan yang masuk dunia kerja. Di masa itu, susu formula dicitrakan sebagai produk modern, praktis, dan berbasis ilmu pengetahuan. Industri ini tumbuh pesat lewat strategi pemasaran yang agresif, dengan melibatkan rumah sakit, tenaga kesehatan, dan media massa.
Pada dekade 1970-an, dunia mulai bersuara keras mengkritik cara industri memasarkan susu formula yang dinilai berlebihan dan mengancam budaya menyusui, terutama di negara-negara berkembang. Kritik tersebut mendorong World Health Organization dan United Nations Children’s Fund menerbitkan International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes pada tahun 1981—sebuah regulasi yang bertujuan membatasi promosi susu formula agar tidak merusak praktik menyusui.
Hingga kini, susu formula tetap punya fungsi penting dalam kondisi medis tertentu. Masalah muncul ketika promosinya sudah melampaui kebutuhan medis dan mulai membentuk persepsi umum bahwa susu formula setara—atau bahkan lebih praktis—dibanding ASI. Dalam konteks komunikasi publik, ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak orang kesulitan membedakan antara kebutuhan kesehatan yang sesungguhnya dan kepentingan pemasaran industri.
Literasi Media dan Ancaman Misinformasi Digital
Kini, promosi susu formula tidak lagi hadir dengan wajah iklan yang terang-terangan. Ia datang lewat konten influencer parenting yang terkesan berbagi pengalaman, video yang dibungkus seperti edukasi, artikel kesehatan yang sebenarnya berpromosi, sponsor di acara parenting, sampai cerita emosional yang pelan-pelan membentuk persepsi bahwa susu formula adalah pilihan yang sama baiknya dengan ASI. Kondisi ini menjadi rawan ketika masyarakat tidak punya bekal literasi media yang cukup untuk membedakan mana edukasi dan mana kepentingan bisnis.
Ini menunjukkan bahwa ruang digital kini telah menjadi arena perebutan narasi antara kepentingan kesehatan masyarakat dan kepentingan industri. Algoritma media sosial yang lebih senang mendorong konten populer membuat promosi susu formula jauh lebih mudah menjangkau orang banyak dibanding pesan kesehatan dari pemerintah yang kerap tampil kaku dan kurang menarik.
Karena itu, pemerintah tidak bisa berhenti hanya pada peran sebagai penyebar slogan kesehatan. Negara perlu hadir lebih tegas; dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang serius, dan pembatasan nyata atas promosi susu formula, termasuk di ranah digital dan media sosial. Tanpa posisi yang kuat dari negara, ruang informasi publik akan terus dikuasai oleh industri yang punya sumber daya komunikasi dan pemasaran jauh lebih besar ketimbang pesan-pesan kesehatan pemerintah.
Peningkatan Kapasitas dan Skill Tenaga Kesehatan
Di luar soal regulasi, peran tenaga kesehatan seperti dokter anak, bidan, konselor menyusui, dan konselor laktasi tidak kalah penting dalam menentukan keberhasilan ibu menyusui. Dalam banyak kasus, ibu justru lebih percaya kepada tenaga kesehatan daripada sumber informasi lain mana pun. Itulah mengapa cara mereka berkomunikasi punya dampak besar terhadap keputusan ibu soal pemberian ASI.
Sayangnya, masih ada praktik komunikasi di lapangan yang kurang peka terhadap kondisi psikologis ibu. Tidak sedikit ibu yang pulang dari fasilitas kesehatan dengan perasaan dihakimi, bukan didukung. Susu formula kadang langsung direkomendasikan tanpa benar-benar menjelaskan pilihan pendampingan laktasi yang tersedia. Ini menandakan bahwa komunikasi kesehatan dalam konteks menyusui belum berjalan secara konsisten dan manusiawi.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan perlu dilakukan secara rutin; tidak hanya dari sisi klinis, tetapi juga dari sisi komunikasi. Mereka perlu mendapatkan pelatihan konseling laktasi, pendekatan empatik dalam berinteraksi dengan ibu, literasi media kesehatan, serta kemampuan menangkal misinformasi yang beredar di dunia digital. Dengan kemampuan itu, tenaga kesehatan bisa berperan lebih dari sekadar pemberi layanan medis; mereka bisa menjadi pendamping yang benar-benar membantu ibu merasa mampu dan percaya diri dalam proses menyusui.
Pada akhirnya, keberhasilan program ASI eksklusif tidak semata ditentukan oleh tersedianya layanan kesehatan, tapi juga oleh kualitas hubungan komunikasi antara tenaga kesehatan dan para ibu. Pendekatan yang hangat, tidak menghakimi, dan benar-benar berpihak pada ibu adalah kunci terbentuknya lingkungan yang mendukung keberhasilan menyusui.
Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
“Penanganan stunting ini adalah kerja bersama… tidak bisa dikerjakan satu kementerian saja.” Kemenko PMK, 2025. Salah satu peran utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah mendorong pemerintah daerah agar benar-benar menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas, bukan sekadar program pelengkap. Lewat fungsi pembinaan dan pengawasan, Kemendagri mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengintegrasikan agenda stunting ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, anggaran daerah, dan program kerja OPD. Dengan begitu, penanganan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri di tiap sektor, tapi menjadi gerak bersama yang terkoordinasi. Kemendagri juga bisa memperkuat kapasitas aparatur daerah dan kader masyarakat dalam menjalankan komunikasi kesehatan berbasis komunitas. Ini penting, karena keberhasilan menekan stunting tidak cukup hanya dengan program kesehatan; ia juga butuh kemampuan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran bersama dan mendorong partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
Keberhasilan Ibu Menyusui bayinya adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Keberhasilan menyusui harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama. Negara perlu hadir lewat regulasi dan komunikasi yang sungguh-sungguh berpihak pada ibu. Media perlu menyajikan informasi yang akurat tanpa sensasionalisme. Tenaga kesehatan perlu memberikan pendampingan yang manusiawi. Dan masyarakat perlu membangun budaya yang lebih ramah terhadap ibu yang sedang berjuang untuk menyusui.
Tanpa komunikasi yang empatik dan literasi media yang solid, isu menyusui akan terus berputar di lingkaran saling menyalahkan. Padahal yang dibutuhkan ibu bukan ceramah atau imbauan—melainkan sistem dukungan yang nyata dan bisa diandalkan. Jika pemerintah serius ingin menurunkan angka stunting, komunikasi kesehatan tidak boleh berhenti di level slogan. Ia harus bertransformasi menjadi kebijakan yang benar-benar melindungi, mendampingi, dan memberdayakan ibu.
DAFTAR PUSTAKA
Coombs, W. T. (2007). Protecting organization reputations during a crisis: The development and application of Situational Crisis Communication Theory. Corporate Reputation Review, 10(3), 163–176.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Laporan Status Gizi Nasional 2024. Jakarta: Kemenkes RI.
Livingstone, S. (2022). Media literacy in the digital age: Critical perspectives. Journal of Communication, 72(2), 195–210.
UNICEF. (2023). Infant and young child feeding practices. New York: UNICEF.
World Health Organization. (2023). Risk communication and community engagement in public health emergencies. Geneva: WHO.
World Health Organization. (1981). International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes. Geneva: WHO.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2024). Pedoman Percepatan Penurunan Stunting di Daerah. Jakarta: Kemendagri RI.
*) Mahasiswa Pendidikan Magister Media dan Ilmu Komunikasi di Universitas Pancasila Jakarta