src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Perkebunan kelapa sawit Kaltim menunjukkan tren positif pada pekan ini. Kenaikan harga yang terjadi di berbagai daerah membawa dampak langsung bagi peningkatan pendapatan petani di tengah kondisi produksi yang relatif stabil.
Dilansir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tren kenaikan harga TBS sawit Kaltim dipengaruhi oleh tingginya permintaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebutkan harga rata-rata tertimbang CPO saat ini berada di angka Rp15.125,10 per kilogram, sedangkan kernel ditetapkan sebesar Rp14.432,67 per kilogram.
Ia merinci, harga TBS sawit Kaltim periode 16–30 April 2026 mengalami variasi sesuai umur tanaman. Untuk tanaman berusia 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.124,92 per kg.
“Untuk umur 4 tahun diharga Rp 3.224.36 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.313.29 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.386.06 per kg,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, harga TBS sawit Kaltim untuk tanaman umur 7 tahun berada di Rp3.435,02 per kg. Kemudian umur 8 tahun mencapai Rp3.490,60 per kg, umur 9 tahun Rp3.533,12 per kg, dan tertinggi pada umur 10 tahun sebesar Rp3.558,33 per kg.
Menurut Muzakkir, penetapan harga TBS sawit Kaltim tersebut berlaku sebagai acuan bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma.
Kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sawit terbaru, sekaligus mencegah praktik permainan harga oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan petani di sektor perkebunan kelapa sawit Kaltim dapat terus meningkat.