src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sutomo Jabir Singgung Hak Interpelasi, Buntut Gubernur "Cuek" dengan Rapat Penting Dewan

Sutomo Jabir Singgung Hak Interpelasi, Buntut Gubernur “Cuek” dengan Rapat Penting Dewan

2 minutes reading
Tuesday, 12 Jul 2022 00:03 293 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyayangkan sikap Gubernur Kaltim yang terkesan “cuek” dengan kegiatan penting yang dilaksanakan oleh DPRD Kaltim, diantaranya adalah rapat Paripurna.

Pasalnya, sudah sering kali Gubernur Isran Noor tak hadir dalam rapat Paripurna maupun Rapat Pimpinan bersama DPRD Kaltim. Padahal, DPRD dan Gubernur harusnya selalu harmonis dan bekerjasama untuk kepentingan masyarakat Kaltim.

Terbaru, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-25, Senin 11 Juli 2022, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim ini lantang memprotes ketidakhadiran orang nomor satu di Kaltim itu.

Padahal, salah satu agenda yang akan dibahas adalah pengesan Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit. Perda tersebut adalah inisiatif dari Pemprov Kaltim sendiri.

“Sayang sekali karena selama ini kita mengesahkan Perda ini tidak pernah kita sekalipun ada kehadiran kepala daerah. Jadi saya berbicara antarlembaga, bukan personal. Karena kepala daerah kita tidak pernah hadir,” ujarnya pada awak media, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna, Senin 11 Juli 2022.

Dengan sikap Gubernur tersebut, politisi dari partai PKB ini khawatir Perda-Perda yang disahkan oleh DPRD Kaltim lemah dari segi legitimasi.

Padahal kata dia, jelas dalam aturan tata tertib DPRD Kaltim pada pasal 83 ayat 4 menyatakan bahwa rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Perda, wajib dihadiri Gubernur.

“Saya khawatir yang kita sahkan ini dari segi legitimasi lemah, karena dalam tatib kita jelas bahwa rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Perda wajib dihadiri Gubernur, tidak ada pilihan lain. Sehingga tadi saya minta pada forum untuk menunda, membatalkan. Kalau Gubernur tidak hadir, tidak usah kita sahkan Perda. Apa gunanya? Toh nanti yang memaksa kepala daerah, ” katanya.

Untuk itu, Sutomo Jabir mendorong pimpinan DPRD Kaltim untuk lebih komunikatif menjalin hubungan dengan Gubernur, agar setiap apa yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim dapat bersinergi dengan Gubernur.

“Saya tadi sudah berikan opsi pada pimpinan, karena ini ranahnya pimpinan. Jadi pimpinan adalah mandat dari kita untuk mengkomunikasikan kepada Gubernur. Kalau pimpinan ternyata tidak berhasil atau tidak mampu mengkomunikasikan, maka saya minta lembaga ini melakukan hak interplasi, bertanya pada Gubernur, kenapa ini terjadi? Supaya kita tahu apa alasannya, supaya hubungan kedua lembaga ini bagus. Sehingga kita tidak penasaran, apakah Perda ini disetujui kah atau memang tidak diinginkan. Kalau tidak didukung kan percuma saja kita sahkan,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x