src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kaltim Kembangkan Dua Kawasan PSEL untuk Olah Sampah Jadi Listrik

Kaltim Kembangkan Dua Kawasan PSEL untuk Olah Sampah Jadi Listrik

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Jun 2026 14:32 2 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – PSEL Kalimantan Timur menjadi fokus pengembangan yang tengah dipercepat pemerintah di Kalimantan Timur. Program ini disiapkan sebagai solusi pengelolaan sampah modern sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan di daerah.

Dilansir dari Kaltimprov.go.id, Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kalimantan Timur melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Joko Istanto, mengatakan pengembangan PSEL akan difokuskan pada dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

“Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ungkapnya di Samarinda, Selasa (2/6/2026).

Untuk kawasan Samarinda Raya, pengolahan sampah akan mencakup Kota Samarinda dan sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara itu, kawasan Balikpapan Raya akan melayani Kota Balikpapan serta wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Joko menjelaskan, beberapa wilayah yang kini masuk dalam kawasan IKN seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa nantinya akan menjadi bagian dari pemasok sampah yang diolah di TPS Manggar, Balikpapan.

Menurutnya, masing-masing kawasan ditargetkan mampu mengolah sekitar 650 ton sampah setiap hari. Kapasitas tersebut diharapkan terus meningkat seiring perkembangan proyek sehingga dapat menangani volume yang lebih besar pada masa mendatang.

Pada kawasan Balikpapan Raya, pasokan sampah akan berasal dari Balikpapan, kawasan IKN, dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. Adapun kawasan Samarinda Raya akan menerima sampah dari Kota Samarinda serta sejumlah kecamatan di Kukar, seperti Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Saat ini, proyek pembangunan PSEL telah memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan lokasi pengolahan sampah di TPS Samarinda dan TPS Manggar Balikpapan yang akan menjadi pusat pengembangan kedua kawasan tersebut.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi,” kata Joko.

Ia menambahkan, keberadaan PSEL akan membawa perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Sampah yang selama ini dianggap sebagai persoalan lingkungan akan diubah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang.

“Sampah kita sekarang bukan lagi menjadi beban, tetapi sumber energi. Ini adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik baru terbarukan dari sampah,” ujarnya.

Joko juga menyampaikan apresiasinya karena Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dua kawasan PSEL sekaligus. Menurutnya, fasilitas tersebut akan membantu daerah dalam mengurangi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat.

LAINNYA
x