src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Lokasi kejadian penikaman di Jalan Sirad Salman, Samarinda Ulu, yang telah dipasangi garis polisi usai insiden yang melukai tiga remaja, Selasa (14/7/2026) dini hari. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Kepolisian Sektor Samarinda Ulu bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang melukai tiga remaja di kawasan Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Samarinda. Seorang pria bernama Hakim (20) berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 04.40 WITA, kurang dari empat jam setelah kejadian.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri usai insiden yang terjadi pada dini hari tersebut. Ia juga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang senjata tajam yang digunakan. Namun, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku berhasil melacak keberadaannya di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para korban serta saksi.
“Terkait masalah dugaan tindak pidana yang terjadi semalam di Jalan Sirad Salman, itu sudah kita tindak lanjuti. Korban sudah kita minta keterangan dan terima laporannya,” terang AKP Asriadi, Selasa 14 Juli 2026 sore.
Dalam kejadian tersebut, tiga remaja menjadi korban. Yusuf mengalami luka tusuk di bagian pinggang, Arif menderita luka sayatan di tangan kiri, sementara satu korban lainnya mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh saat berusaha menghindari keributan.
Ketiganya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, kondisi korban kini berangsur membaik. “Korban sudah berujuk ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, dan alhamdulillah tiga orang korban juga sudah menjalani rawat jalan,” ujarnya.
Setelah pelaku diamankan, polisi melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus menelusuri barang bukti yang sempat dibuang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membuang senjata tajam di kawasan Simpang Pasundan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan barang bukti berupa pisau jenis badik di dalam sebuah bak sampah. Senjata tersebut kini diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan. “Pelaku juga sudah kita amankan, sementara ini dalam menjalani proses penyelidikan yang ada di Polsek Samarinda Ulu,” jelas AKP Asriadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penikaman diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi pada dini hari. Cekcok yang terjadi kemudian berujung pada aksi kekerasan setelah salah satu pihak membawa senjata tajam.
“Ada pun ini kesalahpahaman di antara anak-anak muda kita ini pada malam hari. Ini terjadi di jam 2 sampai jam 3 dini hari, yang seharusnya sudah istirahat. Masih terjadi kumpul-kumpul, akhirnya terjadi cekcok di antara mereka, dan salah satu ada yang membawa senjata tajam, kemudian terjadi perbuatan itu,” imbuhnya.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu kelompok dalam kejadian tersebut. Meski di lokasi terdapat sejumlah orang, sejauh ini baru satu orang yang diamankan sebagai pelaku, sementara lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Penyidik telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi, dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring pendalaman kasus. “Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang,” tandas AKP Asriadi. (Retno)