src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Jul 2026 13:15 27 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Harga khusus BBM nelayan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung operasional kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dilansir dari PresidenRI.go.id, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat bersama sejumlah menteri.

Airlangga menjelaskan, sebelumnya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan yang mengoperasikan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga Rp6.800 per liter.

Untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan skala lebih besar, Presiden memutuskan menetapkan harga khusus BBM nelayan sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran 30 hingga 200 GT.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri, harga BBM non-subsidi berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter nantinya akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak menggunakan dana APBN.

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.

Menurut Airlangga, BPDP memiliki kapasitas pendanaan yang cukup untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota harga khusus BBM nelayan sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan yang saat ini menghadapi tingginya harga BBM.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Menteri Bahlil.

Bahlil memastikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan harga BBM tersebut sepenuhnya menggunakan dana non-APBN.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan titik-titik penyaluran BBM kepada nelayan.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Menteri Bahlil.

LAINNYA
x