src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gasak Isi Toko Kelontong, Pelaku Terdeteksi Peta Google dari Gawai yang Diembat

Gasak Isi Toko Kelontong, Pelaku Terdeteksi Peta Google dari Gawai yang Diembat

2 minutes reading
Tuesday, 31 May 2022 13:32 302 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur berinisial S (47) dan M (43) akhirnya diringkus gabungan tim unit Reskrim Polsek Marangkayu, Jatanras Polresta Samarinda, dan Jatanras Polda Kaltim. Keduanya melakukan pencurian di warung klontong yang terletak di Jalan Poros Samarinda – Bontang, kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Kedua pria itu mencuri di warung milik Sumiyem dan berhasil menggondol sejumlah barang, termasuk gawai. Sumiyem yang sadar warungnya telah disatroni penjahat lantas mengecek keberadaan ponsel pintarnya melalui akun Google dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

“Korban sempat cek keberadaan gawainya pakai google map. Gawainya menunjukan titik di Jalan Tekukur Samarinda. Tapi, pelaku sempat melarikan diri,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyon, Selasa, 31 Mei 2022.

Mengetahui kedua pelaku melarikan diri ke Kota Tepian, pihak kepolisian lantas bergerak cepat dan membentuk tim gabungan. Mendapati ciri dan keberadaan pelaku, tim polisi gabungan lantas bergerak dan dengan cepat meringkus keduanya di dua lokasi berbeda.

Pelaku M diamankan di Bundaran Pasar Segiri, Samarinda, dan S di jembatan perniagan Pasar Segiri, Samarinda di hari yang sama. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit gawai merek Xiaomi, 31 bungkus rokok berbagai merek, dan 7 buah tabung gas ukuran 3 kilogram. “Jadi total kehilangan dengan kerugian yang diterima sekitar Rp 3.260.000,” imbuhnya. Kini kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x