HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kasus investasi bodong ramai di media sosial dalam beberapa hari ini. Wanita terlapor kasus dugaan penipuan tersebut dikabarkan sebagai warga Berau. Namun, ada juga yang menyebut ia tinggal di Samarinda.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, korban investasi bodong mencapai puluhan orang, termasuk di Kabupaten Berau.
Total kerugian yang mereka alami mencapai Rp70 miliar. Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
“Ya benar, terkait dugaan penipuan investasi bodong. Yang pasti sudah ada laporannya ke kami,” kata Ferry, Selasa 1 Juni 2021.
Diterangkannya, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Berau pada pekan lalu. Saat ini proses penyelidikan yakni meminta keterangan saksi-saksi.
“Yang pasti semua berproses, dan sedang berjalan ya,” ujarnya.
“Sementara yang dilaporkan ini kerugiannya Rp70 miliar. Sebab korban yang datang (melapor) belum semuanya,” lanjutnya.
Ia memperkirakan korban dari kegiatan investasi bodong ini tidak sedikit. “Masih kita data. Korbannya ada banyak, di atas 20 orang,” sebutnya
Dikatakannya, nominà l uang yang disetorkan bervariasi, mulai dari jutaan, ratusan juta hingga miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan yang menggiurkan.
“Setorannya bervariasi. Ada Rp400 juta, ada Rp1,5 miliar, Rp2 miliar dan ada Rp3 miliar. Maka estimasi (kerugian) kan segitu (kerugian hingga Rp70 miliar),” papar Ferry.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, belum ada penetapan tersangka. “Masih pendalaman keterangan saksi,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim