src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 25 Persen Dosen Unikarta Berkualifikasi Doktor, Rektorat Percepat Lahirnya Guru Besar Baru

25 Persen Dosen Unikarta Berkualifikasi Doktor, Rektorat Percepat Lahirnya Guru Besar Baru

waktu baca 3 menit
Senin, 6 Jul 2026 20:35 13 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kualitas Dosen Unikarta menjadi salah sebuah fokus pengembangan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Melalui berbagai program peningkatan kapasitas akademik, pihak rektorat berupaya memperkuat mutu sumber daya manusia sebagai bagian dari langkah menuju kampus unggul di Kalimantan Timur.

Rektor Unikarta, Prof Dr Ince Raden, mengungkapkan komposisi tenaga pengajar di kampus tersebut saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Dari total 108 Dosen Unikarta, seperempat di antaranya telah menyandang gelar doktor. “Dari total dosen sebanyak 108 orang, 25 persen bergelar Doktor, tiga orang bergelar Prof atau guru besar, dan sisanya bergelar Master,” ujar Prof Ince Raden, Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, peningkatan kompetensi Dosen Unikarta terus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini sejumlah dosen sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Jember, Jawa Timur, terutama untuk memperkuat kualitas tenaga pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL).

Selain mendorong dosen melanjutkan pendidikan, rektorat juga telah membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat peningkatan jenjang akademik dosen hingga mencapai jabatan fungsional guru besar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kualitas Dosen Unikarta dalam menghadapi persaingan pendidikan tinggi.

Prof Ince juga menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan mengenai rendahnya penghasilan dosen di sejumlah perguruan tinggi. Ia mengakui bahwa kondisi tersebut juga masih dirasakan oleh sebagian Dosen Unikarta, khususnya tenaga pengajar yang baru memulai karier. “Iya memang belum layak dari sistem penggajian, terutama dosen baru,” terangnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pendapatan Dosen Unikarta tidak hanya berasal dari gaji pokok. Para dosen juga memperoleh tambahan penghasilan melalui honor mengajar, uang makan, honor sebagai penguji penelitian mahasiswa, serta insentif lain sesuai tugas akademik yang dijalankan.

Di sisi lain, sekitar 50 persen Dosen Unikarta telah mengantongi Sertifikasi Dosen (Serdos). Status tersebut memberikan tambahan tunjangan yang dinilai cukup membantu meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.

Prof Ince menambahkan, pengelolaan dan penataan karier dosen selama ini mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Semoga kedepannya, ada ruang Pemerintah daerah untuk terlibat di pendidikan tinggi yang berdampak di daerah,” harapnya.

Selain terus meningkatkan kualitas akademik, Dosen Unikarta juga dinilai telah menunjukkan kiprah di berbagai bidang penelitian dan pengabdian. Sejumlah dosen dipercaya terlibat dalam riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara, lembaga penelitian di luar daerah, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan.

Tak hanya itu, beberapa Dosen Unikarta juga dipercaya menduduki posisi strategis di perusahaan daerah serta terlibat dalam riset berskala nasional. “Bahkan ada dosen kami, yang ikut penelitian skala nasional, bekerja sama dengan BRIN Pusat,” jelasnya.

Dengan peningkatan jumlah dosen bergelar doktor, percepatan lahirnya guru besar, serta keterlibatan dalam berbagai penelitian nasional, Dosen Unikarta diharapkan mampu memperkuat daya saing Universitas Kutai Kartanegara sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Kalimantan Timur. (andri)

LAINNYA
x