src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pencegahan haji ilegal menjadi fokus utama pemerintah dalam penyelenggaraan musim haji tahun ini. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses ibadah berjalan tertib sekaligus melindungi jemaah dari praktik non-prosedural.
Dilansir dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, operasional haji hingga hari ke-15 pada Selasa, 5 Mei 2026 dilaporkan berjalan lancar dan terkendali. Hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan seluruh proses keberangkatan hingga pergerakan jemaah terus diawasi secara ketat oleh petugas di berbagai titik layanan.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia merinci, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter lainnya yang membawa 26.037 jemaah bersama 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk menjalankan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji 1447 H.
Dari aspek kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan. Selain itu, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 lainnya dirawat di rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.
Dalam upaya pencegahan haji ilegal 2026, pemerintah juga menyoroti penindakan yang dilakukan otoritas Arab Saudi. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir sebanyak 10 WNI diamankan karena diduga terlibat dalam praktik promosi dan jual beli haji ilegal.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.
Penindakan terhadap haji ilegal 2026 tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang terlibat dalam pengorganisasian, promosi, hingga pengambilan keuntungan dari praktik tersebut.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan berbagai instansi terus memperketat pengawasan di sejumlah titik keberangkatan. Langkah ini dinilai efektif dalam menggagalkan upaya pemberangkatan jemaah secara non-prosedural.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal 2026 yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre. Selain berpotensi merugikan secara finansial, praktik tersebut juga berisiko menimbulkan sanksi hukum, termasuk deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, Kemenhaj juga mengapresiasi para jemaah, petugas, hingga pembimbing yang telah menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji 1447 H.
Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius, jemaah diimbau untuk menjaga kondisi fisik. Mereka diminta memperbanyak konsumsi air, menggunakan pelindung diri, serta segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.