src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Satwa beruang madu telah dievakuasi oleh tim BKSDA Kaltim dan tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Berau. (Foto: Ist)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Seekor anakan beruang madu yang sempat dipelihara warga di Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, akhirnya dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Satwa dilindungi itu selanjutnya akan menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. Evakuasi dilakukan setelah pemilik melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada petugas. Anakan beruang madu itu diketahui telah dipelihara selama kurang lebih satu bulan. Awalnya, satwa tersebut merupakan pemberian dari seorang rekan pemilik yang berasal dari wilayah Segah. Namun, seiring pertumbuhannya, pemilik mulai khawatir karena ukuran beruang semakin besar dan berpotensi membahayakan, sehingga memutuskan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Berau, Yulian Sadono, menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, anakan beruang madu akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa Liar Long Sam di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay. “Satwa ini akan menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan perilaku alaminya. Setelah dinyatakan siap, nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses penyelamatan berlangsung dengan melibatkan tim gabungan BKSDA Wilayah I Berau dan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau. Evakuasi berjalan aman tanpa kendala. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa beruang madu merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Meski masih berusia muda dan tampak jinak, satwa liar tetap memiliki naluri alami yang dapat membahayakan manusia apabila dipelihara. BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi.
“Jika menemukan satwa dilindungi atau konflik satwa dengan manusia, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur sehingga keselamatan masyarakat maupun kelestarian satwa tetap terjaga,” tutupnya. (Riska)