HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Bandara Udara (UPBU) APT Pranoto.
Rapat membahas tentang macetnya pengembangan dan penyelesaian fasilitas di bandara APT Pranoto. RDP dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1, Senin 15 Februari 2021.
Kepada awak media, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menuding Kementrian Perhubungan (Kemenhub) telah mengingkari komitmen untuk melaksanakan pengembangan fasilitas dan utilitas bandara APT Pranoto. Hal itu terbukti dengan macetnya pengembangan bandara tersebut.
“Sejak 2018, kita menyerahkan aset bandara ke Kemenhub dengan catatan menuntaskan sisa-sisa pembangunan. Seperti pencahayaan, pemagaran dan taxiway,” katanya.
Syafruddin memastikan, dari RDP hari ini, DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait komitmen Kemenhub untuk menyelesaikan beberapa pembangunan fasilitas di bandara APT Pranoto.
Dari hasil evaluasi nantinya, DPRD Kaltim akan menentukan apakah akan membentuk tim khusus yang akan memberi koreksi secara menyeluruh.
Tim evaluasi itu nantinya, terang Syafruddin, akan mengambil kesimpulan-kesimpulan yang nantinya akan menjadi penentu pengelolaan bandara APT Pranoto, apakah akan tetap berada di Kemenhub ataukah akan dikembalikan di bawah naungan PT Angkasa Pura.
“Karena bandara besar di seluruh Indonesia itu pengelolaannya ada pada Angkasa Pura. Sehingga ini jadi catatan kita bersama,” terangnya.
Legislatif dari partai PKB ini mengungkap, pengembangan pembangunan fasilitas bandara APT Pranoto menggunakan anggaran dari APBD Kaltim sebesar Rp 2,5 triliun.
Namun sayang, hingga saat ini pembangunan fasilitas tak berkembang dengan maksimal. Ia menyebut, di beberapa titik memang ada pengerjaan, tetapi itu dinilai belum sesuai dengan komitmen Kemenhub.
“Padahal kita semua tahu, pembangunan APT Pranoto menggunakan APBD. Tidak murni APBN seperti di Jawa Barat dan DIY. Ini artinya, Kaltim dianaktirikan,” ujar Syafruddin.
UPBU APT Pranoto, lanjut Syafruddin, akan mendorong Kemenhub untuk memaksimalkan pengalokasian dan pengembangan bandara. Walaupun, akhir-akhir ini muncul kebijakan pemerintah yang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Sedangkan DPRD Kaltim sendiri akan mendorong agar komitmen pengembangan bandara segera terpenuhi secara profesional.
Disinggung soal wacana penambahan runway atau landasan pacu APT Pranoto, saat ini terdapat penambahan landasan pacu sepanjang 2.500 meter untuk menambah kapasitas lalulintas pesawat udara.
“Nantinya tidak hanya pesawat Boeing, tapi Airbus dapat mendarat di APT Pranoto,” imbuhnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal