31.6 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Tim Satreskrim Polres PPU Tangkap Tersangka Judi Online, Komitmen Berantas Kejahatan Sosial

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan prestasi dalam upaya pemberantasan kejahatan dengan menangkap seorang tersangka kasus perjudian online, berinisial DD (39), pada Jumat malam, 10 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres PPU terhadap program nasional Asta Cita yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini menargetkan pemberantasan kejahatan, termasuk perjudian online yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

“Kami sangat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, terutama yang merusak moral masyarakat, seperti perjudian online. Operasi semacam ini akan terus kami intensifkan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKP Dian Kusnawan.

Selama penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat elektronik yang digunakan oleh tersangka untuk mengelola aktivitas perjudian online. Tersangka DD kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres PPU, guna mendalami jaringan perjudian online yang mungkin lebih luas di wilayah ini.

Pihak kepolisian juga meminta peran serta masyarakat dalam pemberantasan kejahatan. AKP Dian Kusnawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Penangkapan DD ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres PPU dalam memberantas jaringan perjudian online yang kian marak di berbagai daerah, termasuk di Penajam Paser Utara. Dengan langkah ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal tersebut. Polres PPU menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online akan terus menjadi prioritas demi menjaga moralitas dan stabilitas sosial masyarakat.

Komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online ini juga bertujuan untuk mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan bermartabat, yang bebas dari aktivitas ilegal yang merusak tatanan masyarakat.

Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Berau Jadi Tuan Rumah Rakor Pengembangan SDM dan Ekraf

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau menjadi tuan rumah...

Rumah Budaya Kutai Bertekad Lestarikan Permainan Tradisional di Tengah Kepungan Gawai

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelajar zaman sekarang lebih banyak menghabiskan...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru