HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kabar gembira bagi tenaga non-ASN di Kalimantan Timur. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur baru saja mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran yang semula ditutup pada 7 Januari 2025 kini diberi kesempatan tambahan hingga 15 Januari 2025. Keputusan ini berdasarkan Surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang diterima oleh BKD Kaltim pada Minggu (12/01).
Perpanjangan masa pendaftaran ini memberikan angin segar bagi tenaga non-ASN di Kalimantan Timur yang belum sempat mendaftar. Banyak di antaranya yang terkendala dalam melengkapi persyaratan administrasi atau menghadapi masalah teknis saat melakukan pendaftaran online melalui portal SSCASN BKN.
Kepala BKD Kaltim, Deni, mengimbau kepada calon peserta agar memanfaatkan kesempatan tambahan ini sebaik mungkin. “Segera lengkapi berkas dan unggah dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat,” kata Deni dengan tegas.
Seleksi PPPK Tahap II ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Keikutsertaan dalam seleksi PPPK memberikan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik, dengan jaminan kesejahteraan dan peluang karir yang lebih jelas.
“PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang diatur secara khusus,” tambah Deni.
Mendukung Penataan Tenaga Non-ASN
BKD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN. Deni berharap semakin banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang lolos seleksi dan bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami sangat berharap semakin banyak tenaga non-ASN yang lolos dan dapat bergabung menjadi ASN. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harap Deni.
Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap jadwal seleksi, BKD Kaltim juga mengumumkan bahwa beberapa tahapan seleksi PPPK Tahap II akan mengalami penyesuaian. Seleksi administrasi kini dijadwalkan berlangsung mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan antara 4 hingga 18 Februari 2025. Selanjutnya, masa sanggah bagi peserta akan berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2025, dengan instansi menjawab sanggahan pada 20 hingga 27 Februari 2025. Pengumuman pasca-masa sanggah akan dirilis pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Untuk mendaftar, calon peserta dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ untuk membuat akun atau login jika sudah memiliki akun. Setelah itu, mereka dapat melengkapi data diri pada formulir pendaftaran dengan informasi yang valid dan akurat.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim