Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Senat UNMUL, Prof. Dr. H. M. Amir Masruhim, M.Kes., dengan didampingi oleh Prof. Ir. H. Suyadi, M.S., Ph.D. dan Prof. Dr. Henny Pagoray, M.Si. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, pihak Senat menyepakati lima figur terbaik yang akan maju ke tahap berikutnya lengkap dengan nomor urut kepesertaan.
Berikut adalah kelima bakal calon rektor beserta asal fakultasnya:
- Nomor Urut 1: Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si. – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
- Nomor Urut 2: Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
- Nomor Urut 3: Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si. – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
- Nomor Urut 4: Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. – Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT)
- Nomor Urut 5: Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. – Fakultas Teknik (FT)
Ketua Senat UNMUL, Prof. Dr. H. M. Amir Masruhim, M.Kes., mengatakan penetapan lima bakal calon rektor tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat Senat UNMUL setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Senat Universitas Mulawarman berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pemilihan rektor sesuai ketentuan yang berlaku secara objektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” jelas Prof. Amir dalam konferensi pers di ruang rapat lantai 3, Rektorat UNMUL, Senin (1/6/2026).
Sesuai dengan linimasa yang telah diagendakan, nama-nama tersebut mulai disosialisasikan dan diumumkan kepada publik dari tanggal 1 hingga 9 Juni 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UNMUL, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, memaparkan langkah taktis ke depan terkait tahapan penyaringan. Agenda penyaringan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 10 dan 11 Juni 2026. “Panitia juga segera mengirimkan personel ke kementerian terkait untuk menghadirkan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang bertindak sebagai pemantau (observer),” urai Prof. Agung.
“Jika proses berjalan cepat, pada tanggal 10 Juni akan terlaksana penyampaian visi dan misi dari kelima bakal calon rektor melalui rapat Senat terbuka. Kemudian pada siang harinya, Senat akan langsung menggelar rapat tertutup guna menyaring kelima nama tersebut menjadi 3 nama calon rektor. Untuk proses penyaringan ini, hak suara menteri belum digunakan dan perwakilan kementerian hadir murni sebagai observer,” tutur Prof. Agung.
Tahap puncak pemungutan suara untuk menentukan Rektor terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Juli 2026. Pada tahap akhir tersebut, komposisi penilaian akan melibatkan hak suara dari Kementerian sebesar 35 persen, sementara 65 persen sisanya merupakan hak suara murni dari jajaran Senat Universitas Mulawarman. (*/) unm