HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengungkapkan saat ini pihaknya menginventarisir aset tidak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupa lapangan, tanah, dan bangunan senilai Rp 16 triliun dan telah selesai.
“Semuanya sudah dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda. Itu dilaksanakan secara bertahap, empat hari lamanya,” ungkap Joni saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin (1/11/2021).
Joni menjelaskan total aset pemerintah kota diperkirakan senilai Rp 23 triliun yang perlu dilakukan inventarisasi. Bahkan dirinya menegaskan jangan sampai aset tersebut tidak kembali kepada pemerintah kota, atau malah dikuasai pihak lain.
“Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Tercatat, sekitar 20 kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat pemerintah, hingga saat ini belum dikembalikan.
“Ternyata masih banyak aset-aset tersebut seperti kendaraan plat merah dibawa pulang. Itu di Samarinda. Artinya itu merupakan suatu gambaran,” kata Joni.
Kendati itu, anggota dari fraksi Demokrat menambahkan pihaknya akan melakukan koreksi terdekat, yakni di tubuh DPRD Samarinda sendiri. Pihaknya kemudian mencoba mengonfirmasi Sekertaris Dewan DPRD Samarinda. Kenyataannya, hal serupa pun turut terjadi.
“Saya bilang dia sudah tidak bertugas, harusnya diserahkan. Ini kan sorotan. Rata-rata mobil. Ternyata ada juga,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski