HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang dalam proses pengerjaan penanganan banjir sesuai dengan perintah Walikota Samarinda, Andi Harun.
Bahkan tidak tanggung-tanggug, jumlah anggaran proyek pelebaran drainase di sejumlah titik wilayah Samarinda menelan dana sebesar 41,3 miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan bahwa jika untuk mensejahterahkan rakyat pihaknya akan terus mendukung program.
“Selagi itu baik untuk kesejahteraan masyarakat kami dorong, agar masalah banjir segera diminimalisir,” ungkap Joni saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin 8 November 2021.
Namun Joni tetap menyoroti aktivitas developer perumahan yang justru dianggap tidak memperhatikan standarisasi drainase.
Pasalnya, Joni menjelaskan kebanyakan developer perumahan tidak melengkapi standarisasi drainase, serta luas wilayah perumahan tidak sebanding dengan drainasenya.
“Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan saja dibuat kecil drainasenya hanya formalitas saja,” jelasnya.
Kendati itu, politisi dari fraksi Demokrat meminta agar peranan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perizinan tidak pernah meninjau lapangan secara langsung.
“Sebagai contoh, saya tinggal perumahan Bumi Sempaja, itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air, pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski