src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Kukar Sita Total 3,6 Kg Sabu, Tangkapan Terbesar Senilai Rp 2,7 Miliar

Polres Kukar Sita Total 3,6 Kg Sabu, Tangkapan Terbesar Senilai Rp 2,7 Miliar

2 minutes reading
Wednesday, 15 Apr 2026 20:48 2 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Hingga pertengahan bulan April 2026, Polres Kukar berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 103 orang tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Kukar AKBP Khairul Bashar, Rabu 15 April 2026 didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja, dan Kasat Resnarkoba AKP Yohannes Bonar Adiguna lewat jumpa pers di ruang catur prasetya Mapolres Kukar.

“Yang paling besar adalah kasus di Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan, Minggu (12/4/2026). Kami menangkap tersangka jaringan narkoba dengan menyita 1,5 Kg sabu, jika diuangkan mencapai Rp 2,7 miliar,” sebut Kharul.

Pihaknya  menghitung, jika sabu 1,5 Kg itu beredar, maka bisa mengancam 15.000 warga karena jeratan Narkoba. Pengungkapan di Loa Janan tidak mudah. Petugas harus ekstra hati-hati menangkap dan mengejar para tersangka.

Awalnya, penangkapan tersangka berinisial A di Desa Loa Duri Ulu. Dia mengaku sebagai kurir saja. Barang haram rencananya akan diantar ke sebuah hotel di Samarinda. “Di kamar hotel, kami menangkap satu tersangka lagi berinisial NN (33). Di tangan NN didapati juga ratusan gram sabu siap dikemas. Dari jaringan Loa Janan, ada satu tersangka yang belum ditangkap berinisial N dan masuk DPO,” jelas Kapolres.

Polres Kukar berterima kasih kepada warga yang telah membantu mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Loa Janan. “Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Kukar, dikenakan pasal UU Narkotika ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x