Dilansir dari pernyataan resmi, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, KH Siswanto, menegaskan bahwa aksi 21 April 2026 merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tanggung jawab serta nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak, tetapi harus dilakukan dengan santun, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Siswanto di Samarinda, Rabu, 15 April 2026.
Muhammadiyah Kaltim menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum selama aksi 21 April 2026 berlangsung. Peserta aksi diimbau untuk menghindari tindakan anarkis, provokatif, maupun aktivitas yang dapat merugikan pihak lain.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran hoaks dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam imbauannya, Muhammadiyah Kaltim turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai ukhuwah, persatuan, dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika demokrasi.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban selama aksi 21 April 2026. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui imbauan tersebut, Muhammadiyah Kaltim berharap seluruh rangkaian aksi 21 April 2026 dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan, sehingga Kalimantan Timur tetap dalam kondisi damai dan harmonis.