src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan layanan JKN Kaltim, kebijakan kesehatan Kaltim, BPJS Kesehatan, layanan kesehatan Samarinda, Pemprov Kaltim tetap berjalan normal meski muncul polemik terkait isu perubahan kebijakan layanan kesehatan yang beredar di masyarakat.
Dilansir dari hasil diskusi publik yang digelar KNPI Kota Samarinda, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kebijakan yang saat ini ramai dibicarakan belum bersifat final. Pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota masih melakukan koordinasi intensif untuk menyamakan persepsi terkait layanan JKN Kaltim.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan di sektor kesehatan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Seluruh proses harus melalui pembahasan matang agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Menurutnya, layanan JKN Kaltim merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan kesiapan sistem serta keberlanjutan layanan kesehatan.
Jaya juga meluruskan informasi terkait surat edaran yang sempat beredar. Ia menegaskan dokumen tersebut bukan keputusan resmi, melainkan masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan final terkait layanan JKN Kaltim.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah, kata dia, tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN Kaltim, termasuk masyarakat kurang mampu.
“Premi itu kecil, tapi pelayanan kesehatan itu kompleks dan memerlukan anggaran besar,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan, pembiayaan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran premi BPJS Kesehatan. Anggaran juga digunakan untuk mendukung berbagai aspek lain seperti tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga distribusi obat-obatan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan JKN Kaltim dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika kebijakan yang saat ini masih dibahas.
Diskusi publik yang difasilitasi KNPI Kota Samarinda menjadi ruang klarifikasi sekaligus wadah menyerap masukan dari berbagai pihak. Pemerintah berharap, kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat lebih komprehensif, tepat sasaran, serta tetap menjamin keberlanjutan layanan JKN Kaltim bagi masyarakat.
Artikel Asli baca di rri.co.id