24.1 C
Samarinda
Wednesday, December 4, 2024

Soal Wilayah Desa yang Beririsan dengan IKN, Pemkab Kukar Minta Penataan Tapal Batas

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto memastikan beberapa kelurahan dan desa di Kukar yang tidak masuk wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim tetap akan diterima sebagai bagian dari Kukar.

Menurut UU Nomor 21 tahun 2023 tentang IKN, terjadi penciutan wilayah IKN yang ada di Kukar. Meliputi Kelurahan Jawa yang masuk kecamatan Sangasanga dan Kelurahan Muara Kembang dan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa.

“Masih tetap kita akui dan bina setiap wilayah yang tidak masuk IKN karena bagian dari Kukar,” tegas Dafip Haryanto, Selasa 15 Oktober 2024.

Wilayah Kukar yang masuk delineasi IKN mencakup Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Sangasanga, Loa Kulu dan Loa Janan. Namun, ada sebagian wilayah yang terpotong atau beririsan. Sebagian wilayah masuk Kukar, sebagian lagi masuk IKN.

Ada sekitar enam desa yang wilayahnya mengalami peririsan. Yakni Desa Batuah, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir dan Bakungan masuk kecamatan Loa Janan. Dan, dua desa yang masuk Kecamatan Loa Kulu, Sungai Payang dan Jonggon Desa.

“Terkait kejelasan batas desa mana yang masuk Kukar dan IKN, pastinya akan ada pembahasan lebih intens antara Pemkab Kukar dengan OIKN,” ujarnya.

Camat Loa Janan Heri Rusnandi mengakui wilayah yang terpotong wilayah IKN di sebagian wilayah Desa Bakungan tidak memiliki penduduk. Sebab, masuk kawasan hutan. Tapi, ada pekerja dari luar Loa Janan yang bekerja di lokasi tersebut.

“Ada pekerja yang minta surat keterangan domisili, tapi belum bisa kami terbitkan karena mereka berdomisili di wilayah yang masuk IKN,” ucap Camat Heri.

Sekda Kukar Sunggono mengingatkan OIKN perlu melakukan penataan ulang batas wilayah desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan wilayah IKN. “Dalam hal penataan ulang batas wilayah, kita minta melibatkan juga Pemkab Kukar,” sebutnya.

Untuk diketahui wilayah IKN seluas 152.660 hektare, gabungan dua kabupaten PPU dan Kukar. Di PPU mencakup 11 desa. Sedangkan Kukar mencakup 48 desa dan kelurahan.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER