HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Menindaklanjuti kasus satu pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Negeri Berau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNK) Berau melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawainya.
“Tes urine ini rutin kita lakukan ke seluruh pegawai untuk memastikan tidak ada yang bermain-main dengan narkotika atau zat adiktif lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Berau Jufri, Senin, 28 September 2020.
Lanjut Jufri, ada 52 pegawai Kejaksaan yang mengikuti tes ini. Pegawai yang tidak hadir karena sedang berada di luar kota. “Untuk hasil tes, Alhamdulillah semuanya negatif. Untuk pegawai yang tidak hadir hari ini akan dilakukan tes lanjutan karena semua pegawai harus dites,” ujarnya.
Jika ada yang terindikasi menggunakan Narkotika, pihaknya akan melakukan penelusuran. Jadi, sanksi yang akan diberikan usai penelusuran.
“Kita telusuri dulu apa penyebabnya. Entah karena memang kecanduan obat terlarang atau memang sedang mengonsumsi obat untuk penyembuhan penyakit, seperti flu, demam atau penyakit lainnya. Kita telusuri dulu,” jelasnya.
Jufri menyebut pihaknya rutin melakukan tes urine. Namun, untuk tahun 2020 ini baru pertama kali dilakukan akibat pandemi COVID-19. “Untuk tes narkotika tahun ini baru sekali ini dilakukan, sebelumnya kita juga lakukan penyuntikan vaksin influenza,” ungkapnya
“Untuk mencegah penularan COVID-19 di Kejaksaan, kita juga sudah lakukan tes swab dan rapid test secara massal untuk pencegahan penularan COVID-19,” ungkapnya.
Penulis: Sofi