src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Sri Juniarsih Mas. (Riska/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kebutuhan material untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau terus meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau berupaya menciptakan kemudahan bagi pelaku usaha galian C dalam mengurus perizinan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung keberlangsungan usaha galian C karena keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai proyek pembangunan. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Saat ini, Kabupaten Berau telah memiliki satu usaha galian C yang berstatus legal. Keberadaan tambang yang telah mengantongi izin tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan yang sedang berlangsung di berbagai wilayah.
“Sudah ada satu yang legal. Mudah-mudahan bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan saat ini dan membantu memenuhi kebutuhan material sambil menunggu proses perizinan usaha lainnya selesai,” ujarnya.
Ia mengakui proses perizinan memerlukan waktu dan harus melalui berbagai tahapan. Saat ini Pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha agar proses legalisasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberadaan tambang yang berizin bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi jaminan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan semakin banyaknya usaha galian C yang memperoleh legalitas, saya berharap kebutuhan material pembangunan dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Adv6/Riska)