src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Menyikapi kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, Pemkab Berau melakukan perpanjangan ke-3 belajar dari rumah dan perubahan moda belajar. Keputusan itu mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per 2 September 2026 pukul 15.08 WITA.
Saat itu, kondisi kualitas udara Kabupaten Berau tercatat berada pada angka 160 atau masuk kategori tidak sehat. Kebijakan BDR berlaku mulai 3 hingga 5 September 2026. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan asap karhutla.
“Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.
Mardiatul menegaskan, pengalihan pembelajaran ke rumah bukan berarti peserta didik diliburkan. Proses pendidikan tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Pembelajaran dapat dilakukan melalui sistem daring, luring, maupun kombinasi keduanya atau hybrid. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan ketersediaan sarana, daya listrik, serta akses internet yang dimiliki peserta didik.
“Penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan merupakan libur sekolah. Pendidik tetap mengarahkan, membimbing, dan memantau aktivitas belajar peserta didik dari rumah,” jelasnya.
Selama masa BDR, beban pembelajaran juga disederhanakan. Sekolah diarahkan memprioritaskan penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta edukasi kesehatan. Penugasan yang berpotensi membebani peserta didik maupun orang tua diminta untuk dihindari.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting mengingat paparan kabut asap berpotensi memberikan dampak lebih besar terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak. Selain pengaturan pembelajaran, kepala satuan pendidikan juga diminta menyusun jadwal BDR dan jadwal piket di sekolah untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga selama kegiatan belajar dialihkan ke rumah.
Mardiatul berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah antisipasi agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. “Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Pembelajaran tetap berjalan, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi udara dan situasi yang ada,” pungkasnya. (Riska)