HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA -Kabar gembira bagi tenaga honorer karena termasuk dalam kategori penerima program bantuan subsidi gaji dari pemerintahan Presiden Joko Widodo sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada 398 ribu tenaga kerja honorer yang menikmati program subsidi tersebut.
Budi menjelaskan dari total 15 juta lebih pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, 398 ribu di antaranya adalah tenaga kerja honorer.
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS (Ketenagakerjaan), yang eligible untuk terima Program subsidi gaji, sekitar 398 ribu adalah tenaga kerja honorer,” ungkap Budi dalam konferensi pers virtual via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 16 September 2020, seperti dikutip dari detik.com.
Dia mengatakan tenaga honorer yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji hanya yang terdaftar di BPJS Kesehatan saja, pasalnya pemerintah butuh data lengkap si penerima bantuan.
“Memang tenaga honorer ini adalah yang terdaftar di BPJS, karena memang kita butuh data lengkap. Ini sekaligus penghargaan terhadap pengiur, pembayar dan peserta BPJS,” jelas Budi.
Sejauh ini dia mengatakan penyaluran subsidi gaji RP 600 ribu sudah berjalan sejak awal September dan akan terus disalurkan hingga 5 batch sampai akhir bulan pada penyaluran di gelombang 1. Kemudian, akan ada penyaluran gelombang ke 2 pada bulan Oktober dan November.
“Jadi alhamdulillah sudah ditransfer batch 1 dan 2, untuk 3, 4, 5, akan dikebut hingga akhir September. Untuk teman teman honorer 398 ribu ini akan ada gelombang ke dua, di bulan Oktober dan November,” ungkap Budi.
Sementara itu, dari data yang dia paparkan, per 14 September, realisasi penyerapan anggaran program subsidi gaji sudah mencapai 17,4%. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 37,8 triliun dan akan diberikan kepada 15,72 juta pekerja.
Dia menargetkan, hingga akhir bulan September penyaluran subsidi gaji akan mencapai Rp 8 triliun.
“Kita dorong penyalurannya sampai akhir bulan September ini, sehingga bisa tersalur Rp 8 triliun sampai akhir September,” kata Budi.
Bantuan subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dikirim langsung ke rekening penerima bantuan sebanyak Rp 1,2 juta selama dua bulan sekali.
Editor: redaksi headlinekaltim.co
Berita ini terbit di detik.com, Rabu 16 September 2020, dengan judul “398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan””.